Tak Hanya Penetapan Batas Usia Siswa Baru di Setiap Jenjangnya, Berikut Syarat Lengkap PPDB 2018!
Nah, sudah tahukan apa saja yang perlu disiapkan untuk mengikuti Penerimaan Perserta Didik Baru (PPDB) 2018?
Penulis: rika apriyanti | Editor: rika apriyanti
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Rika Apriyanti
TRIBUNSOLO.COM- Bulan Juni 2018 tidak hanya disibukkan dengan persiapan hari raya Idhul Fitri 1439 H.
Namun para orang tua juga disibukkan dengan persiapan putra-putri mereka untuk mendaftar ke sekolah lanjutan.
Nah, sudah tahukan apa saja yang perlu disiapkan untuk mengikuti Penerimaan Perserta Didik Baru (PPDB) 2018?
Dilansir TribunSolo.com dari akun sosial media Twitter @kemendikbud_RI, berikut informasi persyaratan PPDB 2018.
Baca: VIDEO - Begini Meriahnya Gelaran Idol Islami di Palur Plasa
1. Jenjang Sekolah Dasar (SD) atau yang sederajat
A. Seleksi PPDB kelas 1 SD
Seleksi PPDB jenjang SD mempertimbangkan kriteria dengan urutan prioritas sebagai berikut:
- Jarak tempat tinggal ke sekolah sesuai dengan ketentuan zonasisasi.
- Tidak dilakukan tes membaca, menulis dan berhitung.
B. Syarat
- Berusia 7 tahun, paling rendah 6 tahun saat mendaftar.
- Syarat diatas dikecualikan untuk peserta dididk yang memiliki kecerdasan atau kesiapan belajar yang dibuktikan dengan rekomndasi tertulis dari psikolog profesional.
Baca: Tak Ingin Putri Disakiti, Ini Aturan Ketat Shah Rukh Khan untuk Lelaki yang Ingin Mengencani Suhana
2. Jenjang SMP atau sederajat
A. Seleksi