Antisipasi Aksi Terorisme, Polisi Minta Kampus di Solo Laporkan Kegiatan Mahasiswa yang Mencurigakan
Andy menganggap, koordinasi yang baik diperlukan antara pihak kampus dan aparat kepolisian
Penulis: Facundo Crysnha Pradipha | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo ikut bertindak usai penangkapan tiga terduga teroris di Universitas Riau pada kemarin Sabtu (2/6/2018).
Penangkapan disertai penggeledahan itu menghasilkan penyitaan terhadap sejumlah barang seperti bom pipa besi hingga bahan peledak jenis TATP.
Wakapolresta Solo, AKBP Andy Rifai, meminta agar pihak kampus di Kota Solo melaporkan setiap kegiatan yang mencurigakan.
"Selama ini kita sudah koordinasi yang baik dengan universitas di Solo," ujarnya Minggu (3/6/2018) sore.
Baca: Cukup Lama Disimpan Rapat, Terungkap Istri Moreno Soeprapto Kini Sudah Hamil Empat Bulan. Selamat!
Andy menganggap, koordinasi yang baik diperlukan antara pihak kampus dan aparat kepolisian.
Selanjutnya, ia menyerahkan sepenuhnya kegiatan yang ada di dalam kampus kepada pihak kampus setempat.
"Yang terpenting koordinasi yang baik antara kampus dan aparat untuk mencegah terorisme," tegasnya.
Seperti diberitakan, Densus 88 Anti Teror melakukan penggerebekan sejak Sabtu (2/6/2018) siang hingga sore.
Baca: Bekas Pacarnya Digaet Mantan Istri Daus Mini, Ini Tanggapan Tak Terduga Elly Sugigi
Penggerebekan berdasarkan pengembangan kasus penangkapan tedruga teroris atas kasus bom di Mapolda Riau berapa waktu lalu.
Satu dari tiga alumni Universitas Riau itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Riau.
Bahkan, pengakuannya, ia berencana melakukan teror di Kantor DPRD dan DPR RI. (*)