Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polsek Laweyan Ringkus Maling Dua Unit Playstation 3 di Kios Barat Solo Grand Mall

Kepolisian Sektor (Polsek) Laweyan, Solo, menangkap RAP (16), pada kemarin Rabu (6/6/2018) malam.

Penulis: Facundo Crysnha Pradipha | Editor: Daryono
TRIBUNSOLO.COM/CHRYSNHA PRADILA
Ilustrasi tersangka diborgol di Mapolresta Solo. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kepolisian Sektor (Polsek) Laweyan, Solo, menangkap RAP (16), pada kemarin Rabu (6/6/2018) malam.

Warga asal Laweyan itu ditangkap karena diduga mencuri Playstation (PS) 3 dari Kios PS Arsi, di Jl. Sutowijo, Penumping, Laweyan, Solo.

Kasi Humas Polsek Laweyan Aiptu Heriyanto, menerangkan, peristiwa terjadi pada Rabu (30/6/2018) di kios milik korban, Kurniawan Prihananto, warga Penumping, Laweyan.

"Saat itu korban meninggalkan kios dalam keadaan kosong tanpa penjaga, setelah kembali ia kaget dua unit PS-nya raib," jelasnya Kamis (7/6/2018) siang.

Baca: Lewis Hamilton Bakal Samai Rekor Legenda Formula 1 Michael Schumacher

Dikatakan dia, korban lalu mengecek barang yang ada di dalam kios.

Ternyata tak hanya dua unit PS 3 yang hilang, uang Rp 450.000 dan empat buah stik PS ikut digondol pencuri.

Jajaran Unit Reskrim Polsek Laweyan pun melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan melakukan penyelidikan.

Penyelidikan digelar dengan mendatangi lokasi perkara yang berada di barat Solo Grand Mall itu.

Dari pendalaman kasus, polisi mengantongi identitas RAP yang diduga kuat melakukan pencurian.

"RAP ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan, langsung dibawa ke Mapolsek Laweyan untuk tindakan selanjutnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved