Menhub Bakal Tindak Maskapai yang Semena-mena Naikkan Harga Tiket saat Arus Mudik Lebaran
Selain itu, Budi juga mengimbau kepada maskapai penerbangan agar tidak memanfaatkan momen lebaran ini untuk memaksimalkan harga tiket.
TRIBUNSOLO.COM, TANGERANG - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, akan tindak tegas maskapai penerbangan yang menjual tiket pesawat dalam harga yang tinggi saat arus mudik Lebaran.
Dalam momen lebaran tahun 2018 ini, berbagai moda angkutan disiapkan untuk melayani para pemudik, dan satu diantaranya adalah pesawat sebagai alternatif angkutan transportasi udara.
Namun demikian, tarif tiket pesawat terus meroket selama masa arus mudik Lebaran hingga memunculkan keluhan dari masyarakat.
Bahkan harga tiket yang dijual diduga melampaui tarif batas yang telah ditentukan.
Baca: Insiden Sapi Mengamuk di Banyuanyar, Anggota Polresta Solo Turun Tangan
Menanggapi hal tersebut, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menyatakan, akan menindak sejumlah maskapai penerbangan yang kedapatan menjual tiket dalam harga yang mahal.
"Saya akan menindak maskapai penerbangan yang menjual tarif tiket melebihi batas atas yang telah ditentukan," ujar Budi dalam keterangannya yang diterima TribunJakarta.com, Sabtu (9/6/2018).
Selain itu, Budi juga mengimbau kepada maskapai penerbangan agar tidak memanfaatkan momen lebaran ini untuk memaksimalkan harga tiket.
"Walau pun permintaan sedang tinggi dalam masa lebaran ini, akan tetapi saya minta kepada maskapai agar tidak memanfaatkan momen ini untuk memaksimalkan tarif batas atas yang ada," ujarnya, dikutip TribunSolo.com dari TribunJakarta.com.
Terakhir, Menteri Perhubungan meminta kepada maskapai agar mempertimbangkan daya beli masyarakat dalam menentukan tiket tarif penerbangan.
"Untuk maskapai penerbangan, tolong pertimbangkan daya beli masyarakat dalam menentukan tarif tiket," ucap Budi. (Ega Alfreda)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Menhub Akan Tindak Maskapai Penerbangan yang Menjual Tiket Mahal Saat Arus Mudik Lebaran