Bocah Digendong Polwan Diduga Karena Kelelahan, Pemotor Jangan Lupa Istirahat
Pemerintah, polisi dan bahkan pabrikan motor, tidak menganjurkan mudik menggunakan kendaraan roda dua.
Editor:
Grid.id
TRIBUNSOLO.COM - Pemerintah, polisi dan bahkan pabrikan motor, tidak menganjurkan mudik menggunakan kendaraan roda dua.
Hal yang paling mendasar dari larangan itu adalah bahwa pabrikan motor mendesain produknya sebagai kendaraan dalam kota.
Atau dengan kata lain, desain dari motornya hanya untuk jarak dekat saja.
Jarak mudik yang mencapai ratusan kilometer, bisa membahayakan si penggunanya.
Meski demikian, masih banyak pemudik yang nekat lakukan perjalanan pakai motor.
Dan bahkan ada juga yang sampai boncengan dengan anaknya.
Kalau memang kejadian seperti ini yang terpaksa harus terjadi, jangan sampai memaksakan diri.
Berita Terkait