Enam Anak yang Terbangkan Balon Udara di Wonosono Hanya Dikenakan Wajib Lapor
Sembilan pelaku penerbangan balon udara diamankan petugas Polres Wonosobo, Sabtu (16/6/2018) silam
TRIBUNSOLO.COM, WONOSOBO - Sembilan pelaku penerbangan balon udara diamankan petugas Polres Wonosobo, Sabtu (16/6/2018) silam.
Mereka adalah warga Kelurahan Bumireso, Kecamatan Wonosobo.
Enam di antaranya merupakan anak-anak, yaitu SA, HR, AF, YA, AH, dan OF.
Di Wonosobo, penerbangan balon udara saat Idulfitri dianggap sebagai tradisi.
Baca: Kehabisan Bensin, Dua Pelaku Penjambretan di Jakarta Utara Ditangkap Polisi
Namun, balon udara sudah dilarang diterbangkan karena berpotensi mengganggu penerbangan pesawat.
Selasa (19/6/2018), Polres Wonosobo menyerahkan kasus tersebut kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Otoritas Bandara Juanda Surabaya.
"Kami serahkan seluruh BAP kepada PPNS Otoritas Bandara Juanda, berikut sebagian barang bukti"
"Untuk pelaku, karena sebagian besar merupakan anak di bawah umur, tidak ikut serta dibawa"
"Mereka hanya tetap wajib lapor di Polres Wonosobo," kata Kasatreskrim Polres Wonosobo, AKP Heriyanto.
Baca: Pria di India Ini Bikin Ancaman Bom Palsu karena Takut Ketinggalan Pesawat
Koordinator PPNS Otoritas Bandara Juanda, Hasanudin, mengucapkan terima kasih atas pelimpahan perkara tersebut.
"Berkas kami bawa tapi kami minta para pelaku agar tetap wajib lapor"
"Bila ada yang tidak lapor, berarti akan kami nilai tidak kooperatif terhadap proses ini," ungkapnya.
Hasanudin berharap melalui kasus ini masyarakat sadar bahwa menerbangkan balon udara tanpa awak sangat membahayakan.
Baca: Oknum Pegawainya Salah Gunakan Peralatan, BMKG Bakal Lakukan Evaluasi
"Jika balon udara menutup kaca depan pilot, tidak semudah disingkirkan seperti saat naik mobil"
"Jika masuk mesin bisa terbakar"
"Kalau tersangkut di ekor pesawat bisa merusak fungsi navigasi sehingga pesawat tidak bisa belok, naik atau turun," jelas dia. (Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Enam Anak yang Terbangkan Balon Udara Dikenakan Wajib Lapor di Polres Wonosobo