Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Indonesia Lepas dari EU Flight Ban, Dirjen Perhubungan : Ini Soal Kepercayaan Dunia

Adanya pencabutan EU Flight Ban membuat sebanyak 55 maskapai yang ada di Indonesia kini memenuhi syarat serta diizinkan terbang ke Uni Eropa

TribunSolo.com/Garudea Prabawati
Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia (RI) Agus Santoso 

Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Garudea Prabawati

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia (RI) Agus Santoso, berujar adanya pencabutan larangan terbang dari Uni Eropa (EU Flight Ban), esensinya adalah untuk mengembalikan kepercayaan internasional.

"Karena bukan soal load factor, tapi ada dasar yang lebih besar yakni internasional trust, karena pada akhirnya hal tersebut sangat berpengaruh terhadap eksistensi penerbangan kita," terangnya saat berbincang dengan Tribunsolo.com, usai melakukan kunjungan kerja (kunker) di Bandara Adi Soemarmo Solo, Rabu (20/6/2018).

Adanya EU Flight Ban tersebut, bukan hanya sektor penerbangan yang dilarang, namun mengarah langsung kepada negara Indonesia.

Ketika arahnya langsung ke negara, maka menghasilkan efek yang luas.

Baca: Dishub Solo Antisipasi Arus Balik Lebaran hingga H+7 Idulfitri

Lepasnya Indonesia dari EU Flight Ban menjadi sangat spesial karena diumumkan tepat malam takbiran Idul Fitri 1439 Hijriah, Kamis (14/6/2018).

Tentu saja ada sebuah perjuangan besar, hingga dapat berlepas diri dari momok yang menghantui selama 11 tahun tersebut.

Atau tepatnya pada Juli 2007 lalu, Indonesia diban oleh penerbangan Uni Eropa.

"Perjuangan dari segenap stakeholder penerbangan Indonesia, lanjut Agus terutama regulator dan juga operator penerbangan dan masyarakat serta seluruh stakeholder penerbangan," tuturnya.

Baca: Besok, Baim Wong Akan Lamar Paula Verhoeven

Serta dukungan dari Presiden RI Joko Widodo, yang terus memberikan dorongan serta kepercayaan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya dalam perjuangan kami membuka larangan terbang Uni Eropa ini.

Perjuangan untuk berlepas diri dari EU Flight Ban tersebut dilakukan selama dua tahun.

"Di mana salah satunya setelah kita mampu meningkatkan nilai effective implementation USOAP dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) yang beranggotakan 192 negara dengan nilai Indonesia yang tinggi yaitu 80," terangnya.

Padahal biasanya, hanya mengacu pada angka 45 hingga 54 saja.

Baca: Seorang Terduga Teroris di Bandung Ditangkap di Musala Restoran

Dan untuk mencapai nilai 80 effective implementation USOAP dari ICAO, harus melewati 97 negara.

Selain perolehan nilai tersebut, penerbangan Indonesia juga berhasil meningkatkan kategori kita dari otoritas penerbangan AS (FAA) menjadi kategori 1.

Lantas, adanya pencabutan EU Flight Ban membuat sebanyak 55 maskapai yang ada di Indonesia kini memenuhi syarat serta diizinkan terbang ke Uni Eropa.

"Sungguh ini merupakan perjuangan terus menerus dengan hasil yang luar biasa, dan harapannya akan berpengaruh terhadap kemajuan Indonesia," tutupnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved