Sidang Vonis Aman Abdurrahman Digelar Besok, Polisi Siap Mengamankan
Adapun jaksa sebelumnya menuntut terdakwa Aman Abdurrahman dengan hukuman mati.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Sidang vonis terdakwa kasus bom di Jl MH Thamrin, Jakarta, Aman Abdurrahman, bakal digelar esok hari, Jumat (22/6/2018).
Polri menyatakan telah menyiapkan pengamanan untuk sidang tersebut.
"Polri tetap siap mengamankan," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (21/6/2018).
Adapun jaksa sebelumnya menuntut Aman dengan hukuman mati.
Baca: Pandangan Aman Abdurrahman soal Bom Surabaya Dianggap Jaksa Tak Terkait Dakwaan
Aman dinilai terbukti menggerakkan orang lain melakukan berbagai aksi terorisme karena ajaran atau ceramah-ceramahnya tentang syirik demokrasi dan lainnya.
Setyo menuturkan, pada saat bersamaan, Polri juga masih melakukan Operasi Ketupat terkait arus balik Lebaran dan persiapan pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.
Namun demikian, Polri tetap akan melakukan pengamanan sidang secara maksimal.
Setyo tidak menyebut secara pasti jumlah personel yang akan dikerahkan.
Baca: Seorang Terduga Teroris di Bandung Ditangkap di Musala Restoran
Sebab, hal ini merupakan kewenangan Polda Metro Jaya.
"Tapi kami melakukan pengamanan maksimal, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," sebut Setyo.
Selain itu, kata dia, Polri juga melakukan asesmen terkait jumlah personel.
Baca: Presiden Jokowi Angkat Bicara soal Terbitnya SP3 Kasus Rizieq Shihab
Apabila diperlukan tambahan personel atau keamanan yang lebih ketat, maka Polri akan melakukannya.
"Pasti dari intelijen akan melakukan penyelidikan dan memberikan masukan kepada teman-teman," jelas Setyo. (Kompas.com/Sakina Rakhma Diah Setiawan)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polri Siap Amankan Sidang Vonis Aman Abdurrahman