Pilkada Serentak 2018
Real Count Pilbup Karanganyar 2018: Rohadi-Ida 43,79 Persen, Juliyatmono-Rober Christanto 56,21
Secara persentase, paslon yang akrab dikenal dengan istilah Yuro ini memperoleh 56,21 persen suara.
Penulis: Efrem Limsan Siregar | Editor: Hanang Yuwono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Efrem Siregar
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar menggelar dua rapat pleno terbuka secara bersamaan di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Karanganyar, Rabu (4/7/2018).
Agenda pertama adalah rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah.
Setelah itu, KPU melanjutkan rapat pleno terbuka rekapitulasi pengumuman dan penetapan hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar 2018.
Semua kotak suara yang menyimpan dokumen Pilkada serentak 2018 dalam kondisi tersegel dibawa ke dalam gedung rapat.
Baca: Kontainer Bermuatan Suku Cadang 20 Ton Terperosok di Tanjakan Silayur Ngaliyan
Rapat dipimpin Ketua KPU Sri Handoko Nugroho dan dihadiri jajaran Forkompimda Kabupaten Karanganyar.
Untuk Pilbup Karanganyar, hasil rekapitulasi mencatatkan pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Karanganyar nomor urut 2 Juliyatmono-Rober Christanto meraup 296.895 suara.
Secara persentase, paslon yang akrab dikenal dengan istilah Yuro ini memperoleh 56,21 persen suara.
Mereka mengungguli paslon nomor urut 1 Rohadi Widodo-Ida Retno Wahyuningsih (Roda).
Baca: Selain Jadi Artis Sinetron, Wanita Cantik Ini Ternyata Juga Punya Pekerjaan yang Inspiratif
Paslon Roda hanya mendapatkan 231.242 suara atau 43,79 persen.
Dari pantauan TribunSolo.com, pelaksanaan rapat pleno terlihat mendapat penjagaan ketat dari anggota Kepolisiaan bersenjata lengkap.
Mereka terlihat menyebar di sejumlah titik di area gedung DPRD saat pelaksaan rapat pleno terbuka.
Untuk diketahui, kedua calon Bupati Karanganyar yang tengah bertarung, Juliyatmono dan Rohadi Widodo sebelumnya merupakan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar 2013-2018.
Kini, keduanya menempati kembali posisi mereka sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar.
Masa jabatan mereka akan berakhir pada Desember 2018. (*)