RSUD Karanganyar Hanya Layani Cek Medis Maksimal 25 Bacaleg dalam Sehari
Cek medis dilakukan untuk melengkapi persyaratan tes kesehatan jasmani, rohani, dan narkoba bagi para bakal calon anggota legislatif (bacaleg)

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Efrem Siregar
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Sejak pendaftaran calon legislatif (caleg) Pileg 2019 dibuka pada Rabu (4/7/2018) sejumlah bacaleg mulai memeriksakan kesehatan mereka di RSUD Karanganyar, Karanganyar, Jawa Tengah.
Cek medis dilakukan untuk melengkapi persyaratan tes kesehatan jasmani, rohani, dan narkoba bagi para bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR, DPD, DPRD Kabupaten/Kota.
Sejumlah partai politik pun diketahui sudah membukukan jadwal di RSUD Karanganyar untuk pemeriksaan bacaleg mereka.
Berikut ini TribunSolo.com merangkum fakta-fakta selama cek medis bacaleg di RSUD Karanganyar dihimpun dari pelbagai keterangan petugas di lapangan.
Baca: Bursa Efek Indonesia Solo Bakal Buka Sekolah Pasar Modal di Tiga Daerah
1. Cek medis dari pukul 08.00-14 WIB
Meski yang melakukan cek medis adalah bakal calon legislatif, perlakuan tetap sama dengan pasien lainnya.
Bacaleg melakukan cek medis sesuai jam kerja RSUD, dari Senin sampai Sabtu, pukul 08.00-14.00 WIB.
Jumlah bacaleg yang melakukan cek medis pun dibatasi, maksimal 25 orang per hari.
2. Pemeriksaan
-
2019 Bank Bukopin Solo Targetkan Dana Rp 20 Miliar untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR)
-
2 Pekan Buron, Mandala Shoji Akhirnya Menyerahkan Diri, Ketegaran Sang Istri Tuai Pujian
-
Rapat di Solo, Hasilkan Rekomendasi BPN Prabowo-Sandi Agar Tak Buat Gaduh Pilpres: Ojo Do Rame Le
-
KPU Karanganyar Targetkan Kotak Suara akan Rampung dalam 2 Minggu
-
Krisdayanti Rajin Blusukan, Raul Lemos Unggah Deretan Potret Sederhana saat Temani Istri