Habis Diperiksa KPK Zumi Zola Bergegas Masuk ke Mobil Tahanan
Zumi diperiksa sekitar tiga setengah jam sebagai saksi dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek di PUPR Provinsi Jambi Tahun 2014-2017.

Keduanya diduga menerima hadiah terkait proyek-proyek di Provinsi Jambi dalam kurun waktu jabatan periode 2016-2021.
Selain kasus gratifikasi, Zumi juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyuap anggota DPRD Jambi.
• Ada Sekitar 100 Ribu Formasi untuk Tenaga Pendidik di CPNS 2018, Ini Informasi Terbaru dari BKN
Zumi diduga mengetahui dan menyetujui pemberian suap yang disebut uang ketok kepada sejumlah anggota DPRD.
Uang itu terkait persetujuan DPRD terhadap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Jambi tahun anggaran 2017-2018.
KPK menduga Zumi meminta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Asisten Daerah III Jambi agar mencari uang untuk anggota DPRD.
• Paket Sabu-Sabu 3,15 Ons dari India yang Diselundupkan ke Solo Dikendalikan Napi LP di Jawa Tengah
Zumi juga memerintahkan agar bawahannya mengumpulkan dana dari perangkat daerah dan pihak lain.
Total uang yang diserahkan kepada anggota DPRD sebesar Rp 3,4 miliar. (Kompas.com/Reza Jurnaliston)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Zumi Zola Bungkam Usai Diperiksa KPK
-
Ditetapkan Jadi Tersangka KPK, Bupati Bekasi Neneng Hassanah Mengundurkan Diri
-
Baru Dilantik Jokowi, Gubernur-Wagub Riau dan Jatim Datangi Gedung KPK
-
Berstatus Pejabat Publik dan Kooperatif, Sekda Papua Tak Ditahan
-
Komentar Mendagri Soal Penetapan Sekda Papua Sebagai Tersangka Penganiayaan Pegawai KPK
-
Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan Pegawai KPK, Sekda Papua Belum Ingin Gugat Praperadilan