Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Terkait Syarat 30 Persen Caleg Perempuan, Ini Penjelasan Komisioner KPU Karanganyar

Hingga Senin (16/7/2018) atau H-1 penutupan pendaftaran, belum ada partai politik yang mendaftarkan bacaleg mereka ke KPU Karanganyar

Penulis: Efrem Limsan Siregar | Editor: Putradi Pamungkas
TribunSolo.com/Efrem Limsan Siregar
Komisioner KPUD Kabupaten Karanganyar Divisi Teknis Muhammad Maksum. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Efrem Siregar

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Hingga Senin (16/7/2018) atau H-1 penutupan pendaftaran, belum ada partai politik yang mendaftarkan bacaleg mereka ke KPU Karanganyar.

Komisioner KPU Kabupaten Karanganyar Divisi Teknis Muhammad Maksum mengatakan sejak pendaftaran dibuka pada 4 Juli 2018 lalu, beberapa orang dari partai politik hanya sebatas berkonsultasi ke KPU Karanganyar.

Satu hal yang ingin diketahui lebih jauh oleh parpol adalah soal keterwakilan calon anggota legislatif perempuan dalam Pileg 2019.

Dalam UU No 8/2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD, disebutkan bahwa syarat pencalonan anggota legislatif oleh parpol peserta pemilu adalah kuota 30 persen caleg perempuan.

33 Penumpang Ryanair Keluarkan Darah dari Telinga Usai Pesawat Lakukan Pendaratan Darurat

Selain itu, dalam setiap tiga nama terdapat satu perempuan.

Untuk memudahkan pemahaman tentang keterwakilan perempuan, Maksum memberikan ilustrasi.

"Seandainya partai hanya mendaftarkan satu bacaleg, maka satu orang tersebut harus seorang perempuan," jelas Maksum kepada awak media, Senin (16/7/2018).

Jika yang didaftarkan ternyata adalah laki-laki, bacaleg bersangkutan sudah pasti dinyatakan gugur.

Kebakaran Makin Meluas, Lahan dan Hutan yang Dilalap Api di Riau Capai 1.962 Hektar

Hal itu juga berlaku jika parpol hanya mencalonkan dua bacaleg.

Satu bacaleg itu harus perempuan.

"Artinya partai sudah memenuhi syarat 30 persen keterwakilan perempuan," terang Maksum. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved