Sambut Pilpres 2019
Wakil Sekjen Demokrat Bilang Rela Kerja Sama dengan Setan demi Ganti Presiden
Saat dihubungi, Rachland mengaku, kicauan tersebut ia buat untuk menunjukkan masyarakat Indonesia tidak memiliki banyak pilihan dalam Pilpres 2019.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat, Rachland Nashidik, menyampaikan pernyataan kontroversial terkait Pemilu Presiden 2019.
Melalui akun twitternya, @RachlanNashidik, dia mengatakan siap bekerja sama dengan setan demi mengalahkan Joko Widodo pada pilpres tahun depan.
"Saya mau ganti presiden!" tulis Rachland, Kamis (26/7/2018) dini hari.
"Kalau demi itu saya harus bekerjasama dengan setan, saya akan lakukan."
• Rupiah Melemah, Jokowi Minta Para Eksportir Taruh Uang Hasil Ekspor di Dalam Negeri
"Apalagi cuma kerja sama dengan Prabowo," katanya.
Rachland menyampaikan hal itu setelah Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, bertemu dengan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
Hingga Kamis sore, kicauan Rachland sudah mendapatkan lebih dari 500 komentar, dan dikicaukan ulang sebanyak 250 kali.
"Dulu Tuhan sekarang setan, mang asik politik di Indonesia, semua diajak berkomplot musuhin Jkw. #2019TetapJokowi," tulis akun @rekansaber.
• Najwa Shihab Ungkap Kondisi OC Kaligis di Penjara, Instagram Velove Vexia Diserbu Netizen
"Saya ngga mau ganti Presiden!," tulis akun @Widyarenee.
"Kalau demi itu saya harus melawan setan, saya akan lakukan."
"Apalagi cuma melawan teman-temannya setan seperti anda, bung," kicau @Widyarenee, dikutiip TribunSolo.com dari Kompas.com.
Saat dihubungi, Rachland mengaku, kicauan tersebut ia buat untuk menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia tidak memiliki banyak pilihan dalam Pilpres 2019.
• TGB Mundur dari Partai Demokrat, Rachland Nashidik Doakan Dia Sukses Jadi Cawapres Jokowi
Ini terjadi karena syarat ambang batas pencalonan presiden dan wapres yang diatur dalam UU Pemilu.
"Tak ada kemewahan memilih yang ideal atau seharusnya dalam demokrasi Indonesia hari ini," kata Rachland, yang juga mantan Direktur Eksekutif Imparsial.
Dengan ambang batas, setiap parpol atau gabungan parpol harus mengantongi 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara nasional pada pemilu sebelumnya untuk bisa mengusung capres dan cawapres.
• 8 Tahun Menikah dengan Pria Turki, Siti KDI Ungkap Perlakuan Manis dari Suaminya