Atlet Daerah Terkendala Peralatan, Ini Tanggapan Pihak Kemenpora
Namun, siswa SMPLB Karanganyar ini terkendala pada raket yang dianggap tidak layak untuk level internasional.
Penulis: Efrem Limsan Siregar | Editor: Hanang Yuwono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Efrem Siregar
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Lena Kartika Sari, atlet bulu tangkis asal Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, akan mewakili Indonesai dalam Special Olympics World Summer Games (SOWSG) di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA) pada 14-21 Maret 2019.
Namun, siswa SMPLB Karanganyar ini terkendala pada raket yang dianggap tidak layak untuk level internasional.
Senar raket yang rusak diperbaiki hanya dengan menambal sulamnya kembali.
Menanggapi hal tersebut, Asisten Deputi Olahraga Rekreasi Kemenpora, Teguh Raharjo, mengatakan, wewenang terkait atlet daerah sebenarnya berada di tangan pemerintah daerah.
• Dongkrak Kunjungan Wisata, Harmoni Pasar Klewer Diharapkan Bisa Jadi Agenda Tahunan Kota Solo
Hal ini termasuk dalam otonomi daerah.
"Kami (Kemenpora) mengimbau pemerintah daerah, karena ini otonomi daerah, agar memberikan anggaran khusus untuk olahraga, seperti halnya pendidikan,"
"Jadi, anggaran tersebut bisa dipakai untuk pembiayaan latihan atlet, pelatih, sarana dan fasilitas," kata Teguh Raharjo kepada awak media usai menghadiri pembukaan kejuaraan paralayang Trip of Indonesia series 2 di Kemuning, Kecamatan Ngargoyoso, Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat (3/8/2018).
Pemerintah pusat umumnya hanya berperan untuk mendorong atlet tersebut untuk go internasional.
• Begini Jawaban AHY saat Ditanya soal Kesiapannya Jadi Cawapres Prabowo Subianto
Meski begitu, Teguh tidak menampik bahwa atlet berprestasi muncul dari daerah-daerah di Indonesia, seperti Zohri, sang juara dunia lari 100 meter U-20 2018 yang berasal dari NTB.
Kemenpora memiliki anggaran tersendiri untuk diberikan kepada para atlet daerah di Indonesia.
Anggaran yang dimaksud Teguh adalah dana dekonsentrasi kepada atlet di 34 provinsi.
Jumlah dana dekonsentrasi untuk sementara ini, kata Teguh, sebanyak Rp105 miliar.
Dana tersebut bisa dimanfaatkan para atlet dareh untuk mengadakan latihan, makan, try out pertandingan, uang saku para atlet, dan sebagainya.
"Di Semarang, ada ratusan anak (mendapat dana dekonsentrasi), di Jawa Barat, termasuk Zohri yang dari NTB," kata Teguh. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/kemenpora_20180803_223127.jpg)