Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

KPK Tangkap Sejumlah Hakim dan Panitera Pengadilan Negeri Medan

Dugaan sementara, terdapat beberapa pejabat penting hakim di PN Medan yang ditangkap oleh pihak KPK.

Editor: Daryono
TRIBUN/ABDUL QODIR
Gedung KPK 

TRIBUNSOLO.COM, MEDAN - Beredar kencang kabar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (28/8/2018).

Dugaan sementara, terdapat beberapa pejabat penting hakim di PN Medan yang ditangkap oleh pihak KPK.

Info beredar 4 hakim yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, termasuk 2 panitera.    

Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, Erintuah Damanik membenarkan bahwa adanya beberapa orang penting di PN Medan yang ditangkap KPK.    

"Ada beberapa yang dimintai keterangan oleh KPK."

"Saya belum jelas perkaranya apa tapi sepertinya pidana korupsi," kata Erintuah, Selasa (28/8/2018)

"Kebetulan mejanya pak Sontan Maureke disegel."

"Wakil ketua PN dan Ketua PN juga dimintai keterangan," sambungnya.

Sampai berita ini diturunkan, pihak awak media masih menunggu kepastian kabar berapa jumlah pejabat di PN Medan yang ditangkap oleh KPK (Tribun Medan / M Andimaz Kahfi)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul BREAKING NEWS: KPK Tangkap 4 Hakim dan Panitera, Ini Penjelasan Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved