41 Anggota DPRD Kota Malang Ditangkap KPK, Jokowi : Tidak Mudah Bangun Kepercayaan Masyarakat
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapannya terkait penangkapan 41 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang
Penulis: Noorchasanah A | Editor: Putradi Pamungkas
TRIBUNSOLO.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapannya terkait penangkapan 41 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Melalui akun Instagramnya, Jumat (7/9/2018), Jokowi memberikan pernyataan dan imbauan khusus terkait kasus ini.
Jokowi menyampaikan hikmah yang bisa dipetik, yakni soal sulitnya membangun kepercayaan dari masyarakat.
Kini 41 anggota DPRD Kota Malang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.
• Info CPNS 2018, Jadwal Tahapan Seleksi Mulai dari Verifikasi Administrasi hingga Pemberkasan
Berikut pernyataan dari Jokowi yang dikutip TribunSolo.com:
"Sebanyak 41 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Yang bisa kita petik dari masalah ini adalah bahwa tidak mudah membangun kepercayaan dari masyarakat.
Itu memerlukan waktu yang panjang.
Karena itulah, saya mengingatkan semua pihak yang diberikan kepercayaan oleh masyarakat -- baik yang duduk di lembaga eksekutif maupun lembaga legislatif -- untuk menjaga kepercayaan yang diembannya itu.
Jagalah kepercayaan itu untuk kebaikan-kebaikan rakyat daerahnya, provinsinya, dan di dalam lingkup lebih besar: negara," tulis Jokowi melalui akun Instagramnya, @jokowi.
Diberitakan sebelumnya oleh TribunSolo.com, 41 anggota DPRD Kota Malang ditetapkan sebagai tersangka mulai Senin (3/9/2018).
Kini anggota yang masih bertahan di DPRD Kota Malang tersisa 4 orang pascakorupsi massal tersebut. (*)