Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Dituntut 5 Tahun Penjara, Roro Fitria Menangis hingga Pingsan di Kaki Ibunda

Setelah mendengar putusan itu, Roro langsung menghampiri sang ibu, Raden Retno Winingsih, yang duduk di kursi roda.

Editor: Hanang Yuwono
KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Artis peran Roro Fitria jatuh pingsan sesaat setelah mendengar tuntutan dari jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018). 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA -- Jaksa penuntut umum Maidarlis menuntut Roro Fitria dengan hukuman penjara selama lima tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018).

Setelah mendengar putusan itu, Roro langsung menghampiri sang ibu, Raden Retno Winingsih, yang duduk di kursi roda.

Tangis Roro pun pecah sembari memegang tangan ibundanya.

Beberapa kali Roro mengungkapkan rasa sesalnya.

Sempat Dirawat di Rumah Sakit karena Salah Makan, Putri Sulung Nia Ramadhani Diperbolehkan Pulang

"Ma, Mama," kata Roro dengan suara lirih.

Roro lantas digiring keluar dari ruangan untuk kembali ke ruang tahanan.

Namun saat berdiri, Roro tiba-tiba lunglai lalu terjatuh di kaki sang ibu.

Rekannya yang juga menjadi terdakwa dengan kasus yang sama Wawan Hertawan ikut menangisi Roro.

Fadli Zon Tinjau Daerah Terdampak Likuifikasi di Petobo dan Balaroa, Apa Itu Likuifikasi?

"Astaghfirullahal'adzim," ujar Wawan, dilansir TribunSolo.com dari Kompas.com.

Polisi dan tim pengacaranya lalu membopong tubuh Roro dan membaringkannya di kursi hadirin persidangan.

Mereka lantas mencoba membangunkan Roro dengan minyak angin.

Tak lama kemudian, Roro lantas kembali ke ruang tahanan pengadilan. (Dian Reinis Kumampung/Kistyarini)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dituntut 5 Tahun Penjara, Roro Fitria Pingsan di Kaki Ibunda"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved