Mendagri Belum Keluarkan SK untuk Mandat Tugas Sehari-hari Bupati Karanganyar yang akan Umrah
Lebih lanjut, dia mengatakan Menteri Dalam Negeri sudah memberikan izin kepada Bupati.
Penulis: Efrem Limsan Siregar | Editor: Hanang Yuwono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Efrem Siregar
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Bupati Karanganyar, Juliyatmono, akan melaksanakan umrah ke Tanah Suci Mekkah, Jumat (12/10/2018).
Sekretaris Daerah, Samsi, menuturkan, Bupati akan berangkat pada Sabtu (12/10/2018).
Lebih lanjut, dia mengatakan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sudah memberikan izin kepada Bupati.
Sesuai aturan, kepala daerah yang hendak melaksanakan perjalanan ke luar negeri harus menyampaikan pemberitahuan kepada Menteri Dalam Negeri 14 hari sebelum keberangkatan.
• Puluhan Warga HP 105 Jebres Solo Tidur di Jalan Setelah Rumah Mereka Dieksekusi Satpol PP
Informasi yang dihimpun TribunSolo.com, Juliyatmono akan berada di Tanah Suci selama 10 hari ke depan.
Namun, sampai berita ini ditulis, belum ada pejabat yang diberi mandat untuk menjalankan tugas sehari-hari Bupati.
“Yang menunjuk adalah Menteri Dalam Negeri, namun SK (untuk mandat) sementar belum diturunkan,” ucap Samsi saat ditemui TribunSolo.com dan awak media lainnya di ruang kerjanya, Jumat (12/10/2018).
Samsi mengatakan, pejabat menjalankan tugas sesuai tupoksi masing-masing.
• Polisi Akan Periksa Nanik S Deyang Terkait Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet, Senin
Ia menampik jika mandat sementara itu akan diturunkan kepadanya.
“Belum, belum tentu saya,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Kabupaten Karanganyar saat ini tidak memiliki Wakil Bupati.
Rohadi Widodo yang sebelumnya mendampingi Juliyatmono mengundurkan diri sebagai Wakil Bupati pada September 2018 lalu.
Rohadi mengundurkan diri setelah dirinya ditetapkan sebagai caleg DPRD Kabupaten Karanganyar dari PKS. (*)