Usai Diperiksa KPK, Bupati Malang Rendra Kresna dan Tersangka Penyuapnya Ditahan KPK
Setelah diperiksa KPK, Bupati Malang Rendra Kresna ditahan sejak Senin (15/10/2018) malam. Ia berstatus tersangka kasus dugaan suap/gratifikasi.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Bupati Malang, Jatim, Rendra Kresna, ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Senin (15/10/2018) malam.
Rendra ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung KPK Jakarta.
Rendra keluar dari ruang pemeriksaan KPK pada pukul 19.20 WIB.
Rendra yang dikawal petugas KPK, mengenakan rompi oranye berlogo KPK (rompi khas tahanan KPK, Red) sebelum menaiki mobil tahanan.
• Bupati Malang Rendra Kresna Siap Bila Langsung Ditahan KPK Usai Diperiksa Senin Nanti
"Dilakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap 2 tersangka kasus dugaan suap terkait proyek di Kabupaten Malang," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, melalui pesan singkat, Senin malam.
Selain Rendra, ditahan juga Ali Murtopo, pihak swasta yang merupakan tersangka pemberi suap kepada bupati.
Ali ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur, sementara Rendra ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan.
Diberitakan TribunSolo.com sebelumnya, Rendra selaku Bupati Kabupaten Malang periode 2010-2015, diduga menerima suap terkait penyediaan sarana Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Malang sebesar Rp 3,45 miliar.
• Pemeriksaan Kasus Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Anak Bupati Malang
Ali Murtopo diduga sebagai pemberi suap senilai Rp 3,45 miliar tersebut kepada Rendra.
Suap tersebut diduga terkait dengan proyek peningkatan mutu pendidikan di Dinas Pendidikan Kabupaten Malang yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2011. (Kompas.com/Abba Gabrillin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bupati Malang dan Penyuapnya Ditahan KPK