Tim Gabungan Polda Jateng dan Polresta Solo Gerebek Dua Tempat Karaoke di Solo
Tim gabungan dari Polda Jateng dan Polresta Solo menggerebek dua tempat karaoke di Solo, Kamis (18/10/2018) dini hari.
Penulis: Facundo Crysnha Pradipha | Editor: Fachri Sakti Nugroho
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Tim gabungan dari Polda Jateng dan Polresta Solo menggerebek dua tempat karaoke di Solo, Kamis (18/10/2018) dini hari.
Kegiatan ini dilakukan khususnya untuk merazia indikasi peredaran narkoba di Kota Bengawan.
Memimpin razia, Kabag Bin Ops Ditres Narkoba Polda Jateng, AKBP Djoko Tjahyono, mengungkapkan, kegiatan razia sebagai upaya kepolisian mencegah peredaran narkoba.
• Bupati Karanganyar Juliyatmono Akan Hadiri Bersih Dusun Pakis di Genengan, Jumantono
"Ini merupakan kegiatan rutin jajaran Ditresnarkoba Polda Jateng, bersama Polresta Solo melakukan razia di tempat hiburan," jelasnya ditemui TribunSolo.com.
Selain di Solo, ia menyebutkan, kegiatan juga estafet dilakukan di daerah lainnya di Jawa Tengah.
Secara rutin, kegiatan akan dilangsungkan secara berkala.
Dari kegiatan tersebut, pihaknya nenyambangi dua tempat karaoke, yaini Gravista Karaoke dan Pion Executive Club, Center Point.
• Bupati Karanganyar Juliyatmono Akan Hadiri Bersih Dusun Pakis di Genengan, Jumantono

Hasilnya, kata dia, polisi tak menemukan barang bukti narkoba dalam razia di dua tempat hiburan malam itu.
Namun, Djoko menegaskan ada indikasi peredaran dan penggunaan narkoba yang akan ditindaklanjuti dan diawasi terus-menerus.
"Kita tak menemukan narkoba hari ini, tapi ada indikasi yang akan kita tindak lanjuti," tegasnya. (*)