Program Restrukturisasi Mesin Diharapkan Bisa Bantu Tingkatkan Produksi Industri Kecil Menengah
Program Restrukturisasi Mesin ini juga merupakan pendorong IKM untuk melakukan peremajaan mesin.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Garudea Prabawati
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Memasuki era industri 4.0, sekaligus untuk menghadapi dinamika pasar dunia yang semakin menantang, Pemerintah Republik Indonesia (RI) terus memberikan fasilitas-fasilitas penunjang, khususnya sektor Industri Kecil dan Menengah (IKM).
Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Gati Wibawaningsih berujar, satu di antaranya dengan melakukan program restrukturisasi mesin.
"Program ini sudah lama berjalan, sejak 2009, dan tujuannya adalah untuk meningkatkan teknologi produksi dan produktivitas dari para pelaku usaha IKM," tuturnya kepada TribunSolo.com, saat ditemui dalam acara launching Indonesia Direct Club, di Syariah Hotel Solo, Kamis (18/10/2018).
Pihaknya menambahkan, Program Restrukturisasi Mesin ini juga merupakan pendorong IKM untuk melakukan peremajaan mesin.
• Pemkab Klaten Bantu UMKM Berkembang Melalui Pembiayaan Modal Kerja
Dan mesin yang diajukan syaratnya harus mesin baru, baik dari dalam negeri, maupun luar negeri.
Teknisnya, dalam program ini, pemerintah memberikan kemudahan berupa potongan harga kepada IKM dalam pembelian mesin atau peralatan untuk menunjang produksi IKM.
"Nilai potongan (reimburse) sebesar 30 persen dari harga pembelian mesin atau peralatan buatan dalam negeri," katanya.
Sedangkan mesin atau peralatan buatan luar negeri nilai reimburse sebesar 25 persen.
• Kpw BI Solo Terus Dukung Perkembangan UMKM Kreatif
Program Restrukturisasi ini telah disambut positif oleh IKM, dan jumlah permohonan akan program tersebut terus meningkat, artinya mereka produktif.
Peningkatan permohonan terjadi secara akumulatif tiap tahunnya, terbukukan mulai 2012 - 2017.
Program ini telah disalurkan kepada 120 IKM khusus komoditi pangan, barang dari kayu dan furnitur dengan rata-rata Rp 103 juta per IKM.
Sementara lanjut Gati, secara general tahun 2014 program bantuan restrukturisasi Ditjen IKM telah memfasilitasi sebanyak 149 IKM, tahun 2015 sebanyak 112 IKM, tahun 2016 sebanyak 68 IKM serta 2017 sebanyak 50 IKM. (*)
-
Purwosari hingga Gendengan Jalan Slamet Riyadi Solo Bakal Dikembalikan Lagi Jadi Sistem Satu Arah
-
Ada Visa Facilitation Services, Calon Jamaah Umrah di Solo Kini Bisa Lakukan Rekam Biometrik
-
Ahok BTP Gabung PDI-P, Begini Kata Ketua DPC PDI-P Solo FX Hadi Rudyatmo
-
Tahun Politik, Ini Harapan Himpunan Aktivis Milenial Indonesia
-
Pengelola dan Petugas Parkir di Solo Deklarasikan Dukung Jokowi-Ma'ruf, FX Hadi Rudyatmo Beri Arahan