Kasus Suap di Bekasi
Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Bekasi dan Cirebon Berturut-turut Raih Predikat WTP
Kabupaten Bekasi mendapatkan opini WTP empat kali berturut-turut sejak 2014, sementara Cirebon mendapat tiga kali berturut-turut sejak 2015
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tak menjamin kepala daerah bebas dari kasus korupsi.
Hal ini setidaknya terlihat dari operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Bekasi Neneng Hasanah dan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra.
"Cirebon dan Bekasi ini daerah yang tiga tahun dan empat tahun berturut-turut dapat predikat wajar tanpa pengecualian," kata Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah, Robert Endi Jaweng dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (27/10/2018).
Kabupaten Bekasi mendapatkan opini WTP empat kali berturut-turut sejak 2014, sementara Cirebon mendapat tiga kali berturut-turut sejak 2015.
• Korban Tabrakan dengan Truk Tronton di Jalan Ahmad Yani Solo Merupakan Tulang Punggung Keluarga
"Dalam hal administrasi keuangan rapi, bersih"'
"Tapi kualitas belanja dan tata kelola itu bermasalah," tambah dia.
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta sepakat bahwa predikat WTP suatu daerah dari Badan Pemeriksa Keuangan tak menjamin bahwa kepala daerahnya bersih dari korupsi.
Menurut dia, pemeriksaan BPK hanya mencakup pada prosedur dan mekanisme administrasi keuangan.
• Hari Minggu Pagi Besok CFD Solo Libur Tapi PKL Tetap Boleh Berjualan
"Tidak seluruh anggaran bisa terperiksa"
"Sehingga jangan sampai salah persepsi"
"BPK berikan WTP kok ada korupsi, bisa saja terjadi," kata dia.
Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Dave Laksono memiliki pendapat serupa.
• Best Western Premier Solo Baru Tawarkan Promo Paket Kamar dan Booking via WhatsApp
Ia menilai status WTP dari BPK terhadap keuangan pemerintah daerah tak menjamin nihilnya tindak korupsi.
"Kemajuan daerah juga tidak dilihat dari WTP BPK saja"
"Tapi juga SDM nya dan sebagainya, untuk mengukur kesuksesan kepala daerah," kata Dave.