Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Tanggapi Mahfud MD Soal Kewenangan KPK Tebang Pilih Kasus, Fahri Hamzah: Ini Berbahaya

Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menanggapi pernyataan Mahfud MD soal KPK. Mahfud MD menegaskan bahwa KPK tidak tebang pilih.

TribunSolo.com
Kolase Mahfud MD dan Fahri Hamzah 

TRIBUNSOLO.COM - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menanggapi pernyataan Mahfud MD soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Awalnya, Mahfud MD menanggapi unggahan dari Direktur Charta Politika Yunarto Wijaya yang menautkan berita tentang Amien Rais dan Ketua KPK.

Dalam berita tersebut dikatakan bahwa Amien Rais memberikan peringatan kepada Ketua KPK, Agus Rahardjo yang dianggap tebang pilih dalam mengungkap kasus korupsi.

Menanggapi unggahan tersebut, Mahfud MD menegaskan bahwa KPK tidak tebang pilih.

Menurut Mahfud, semua partai politik dan lembaga pernah diperiksa oleh KPK.

Ia juga menambahkan bahwa KPK berhak tebang pilih dalam mengungkap kasus korupsi.

Pasalnya, kasus korupsi yang ditangani oleh KPK berjumlah ribuan kasus.

Sedangkan tenaga KPK saat ini terbatas.

"Mnrt sy @KPK_RI memang blh memilih utk menebang kasus mana yg akan diproses.

Kasusnya ribuan, tenaganya terbatas, pembuktiannya hrs cermat.

Jd hrs dipilih mana yg bs diselesaikan dan dibuktikan lbh dulu.

Nyatanya KPK tak pilih2, semua parpol dan profesi kena. Jangan takut KPK," kicau Mahfud, Senin (29/10/2018).

Rupanya cuitan Mahfud tersebut dikomentari Fahri Hamzah.

Fahri Hamzah menilai pemikiran Mahfud tersebut berbahaya.

Menurutnya, hukum harus jadi milik masyarakat sehingga semua mengetahui standar hukum tersebut.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved