Pesawat Lion Air Jatuh
Tentang Hasil Investigasi Jatuhnya Lion Air, Hotman Paris : Tidak Ada Alasan KNKT untuk Merahasiakan
Hotman Paris meminta Komisi III DPR RI untuk intervensi dan menurutnya tidak ada alasan hukum bagi KNKT untuk merahasiakan hasil investigasi.
Penulis: Rohmana Kurniandari | Editor: Putradi Pamungkas
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas membawa bagian dari black box (kotak hitam) pesawat Lion Air PK-LQP yang telah ditemukan di atas Kapal Baruna Jaya 1, Karawang, Jawa Barat, Kamis (1/11/2018).
"Namun, dalam waktu satu bulan, kami juga akan menyampaikan temuan sementara," katanya, dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.
(TribunSolo.com/Rohmana Kurniandari)