Kota Padang Dilanda Banjir dan Longsor, Dua Bocah Tewas Terbawa Arus Sungai
Pemerintah Kota Padang menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor selama 7 hari, mulai 3 November hingga 9 November 2018.
TRIBUNSOLO.COM, PADANG - Banjir dan longsor menerjang Kota Padang, Sumatera Barat, pada Jumat (2/11/2018), menyebabkan dua orang bocah tewas dan sejumlah rumah rusak.
Hingga Senin (5/11/2018) sebagian rumah masih terendam air.
Informasi yang diperoleh dari Badan Nasional Penanggulangan bencana (BNPB) pada Minggu (4/11/2018) menyebutkan, bencana alam ini terjadi akibat intensitas hujan tinggi, dan meluapnya Sungai Beringin yang mengalir ke Sungai Batang Arau serta Sungai Banda Bakali di Kota Padang.
Menurut Kompas.com yang dikutip TribunSolo.com, dua warga meninggal dunia akibat terbawa arus sungai.
• Hujan Deras, Pengungsi Korban Gempa di Sigi Sulawesi Tengah Dihantam Banjir Lumpur
Mereka adalah Jihat Melani (6) dan Pasilah Azham (10).
Selain itu, sebanyak 29 kepala keluarga terisolasi akibat jembatan putus.
Bencana juga menyebabkan 1.400 unit rumah terendam dan 3 unit rumah hanyut.
Selain banjir, longsor juga menerjang kota itu menutup sebagian jalan yang menghubungkan Kelurahan Padang Besi dan Kelurahan Beringin.
• Banjir dan Longsor di Sumatera, 22 Orang Tewas dan 15 Hilang
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, Minggu (4/11/2018), mengatakan, tim BNPB sudah tiba di Kota Padang untuk melakukan koordinasi dengan BPBD Kota Padang.
"Tim BNPB meninjau lokasi kejadian dengan didampingi oleh BPBD Kota Padang ke wilayah terdampak di Kelurahan Baringin, Kecamatan Lubuk Kilangan, di mana terdapat 29 KK terisolir akibat rusaknya jembatan tersebut," kata Sutopo melalui siaran pers, Minggu.
Selain itu, kata Sutopo, Tim BNPB juga meninjau lokasi terdampak banjir di Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara.
Di sana terdapat beberapa rumah rusak dan terendam lumpur.
• Tertimpa Longsoran Tanah, Dua Pekerja Tambang Timah di Bangka Belitung Tewas
Kini, banjir di sejumlah wilayah di Kota padang sudah surut .
Jalan yang terdampak longsor sudah bisa dilalui kendaraan.
Menurut Sutopo, Pemerintah Kota Padang menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor selama 7 hari, mulai tanggal 3 November hingga 9 November 2018. (Kompas.com/Editor Farid Assifa)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Banjir dan Longsor di Kota Padang, 2 Orang Tewas dan 1 Jembatan Putus