Lewat Spanduk, Polresta Solo Sindir "Emak-Emak" soal Antar Jemput Anak Sekolah
Spanduk-spanduk imbauan kepada orang tua khususnya ibu-ibu mengantar anaknya ke sekolah telah dipasang Satlantas Polresta Solo.
Penulis: Facundo Crysnha Pradipha | Editor: Fachri Sakti Nugroho
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Spanduk-spanduk imbauan kepada orang tua khususnya ibu-ibu mengantar anaknya ke sekolah telah dipasang Satlantas Polresta Solo.
Spanduk berisi imbauan agar orang tua mengenakan helm kepada anaknya demi keselamatan bersama.
Ditemui Senin (5/11/2018) siang, Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Imam Syafii, menyampaikan, Polresta Solo berupaya menekan angka kecelakaan yang melibatkan anak-anak.
• Lubang Biopori Kelurahan Jajar: Antisipasi Kekurangan Air saat Kemarau & Kurangi Genangan saat Hujan
Disadarinya, selama ini tak sedikit orang tua yang membiarkan anaknya tanpa helm.
"Sering kita lihat ibu-ibu antar jemput ke sekolah tapi anaknya tak mengenakan helm, bahkan ada juga kecelakaan dulu anaknya luka parah pada bagian kepala dan meninggal," terang dia.
Atas dasar itu, pihanya memutuskan melakukan tindakan persuasif dengan menyebar spanduk ke sekolah-sekolah.
Spanduk bertuliskan "Warning Buat Emak-Emak!!! Antar Jemput Anak Sekolah Naik Motor Putra-Putri Wajib Pakai Helm”.
Rencananya spanduk tersebut akan disebar ke semua sekolah di Kota Bengawan dari TK hingga SMP.
"Kita berharap orang tua bisa membaca, dan terketuk hatinya, karena kalau terlibat kecelakaan," paparnya.
"Kalau yang terbentur tangan atau kaki, masih bisa diobati, namun kalau sudah kepala dampaknya akan fatal, bahkan bisa mengakibatkan kematian," imbuh dia.
• KNKT: Mesin Pesawat Masih Menyala saat Jatuh ke Laut
Disebutnya juga, berbagai alasan menjadi penyebab orang tua tidak melengkapi anaknya dengan helm saat berkendara.
Mulai dari tidak ingin repot hingga menganggap berkendara dalam jarak dekat saja.
"Kecelakaan bisa terjadi kapan saja, dan di mana saja, yang terpenting mari kita ubah mindset, kalau menggunakan helm itu bukan untuk menghindari operasi polisi, namun demi keselamatan bersama," jelas dia.
Maka, kata dia, penindakan tegas turut diberlakukan untuk menekan kecelakaan.
Yakni berupa sanksi tilang sebagai pengendara lalu lintas. (*)