Dewi Perssik Laporkan Keponakannya Rosa Meldianti ke Polisi, Begini Reaksi Meldi
Penyanyi dangdut Dewi Perssik melaporkan keponakannya Rosa Meldianti (Meldi) ke Polda Metro Jaya Senin (5/11/2018), tuduhan pencemaran nama baik.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Penyanyi dangdut Dewi Perssik melaporkan keponakannya, Rosa Meldianti (Meldi), ke Polda Metro Jaya pada Senin (5/11/2018) dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Meldi merespons tindakan tantenya itu.
Ia akan melaporkan balik Dewi Perssik pada Selasa (6/11/2018) hari ini.
"Meldi akan melaporkan balik besok pagi sekitar jam 12," ujar kuasa hukum Meldi, Rudi Kabunang, dalam jumpa pers di Hotel Ambara, Kebayoran Baru, Jakarta Sekatan, Senin (5/11/2018) malam.

• Rosa Meldianti dan Ibundanya Sudah Minta Maaf, Dewi Perssik Masih Belum Terima
"Di mana klien kami sebagai pelapor dengan saudara D, dengan tindakan pencemaran nama baik."
"Juncto Undang Undang ITE," katanya, dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.
Mewakili Meldi, Rudi mengatakan bahwa pihak Dewi telah merendahkan kliennya.
"Itu ada pelecehan yang dirasakan klien kami dan kalimat tertentu yang merendahkan martabat klien kami," ungkap Rudi.
• Kisruh Keluarga, Dewi Perssik Sudah Tidak Anggap Rosa Meldianti sebagai Keponakannya
Menurut Rudi Kabunang, pihak Meldi telah memiliki bukti-bukti yang akan menjerat Dewi Perssik.
"Ada barang bukti yang kami miliki dari capture Instagram, dari hasil rekaman kami di YouTube dan Instagram Live, itu yang kami miliki," kata Rudi.
"Kami (akan) serahkan ke penyidik, kepada penegak hukum kami akan berikan bukti dan saksi," ujarnya.
Pihak Meldi pun yakin bahwa kliennya akan memenangkan pertarungan saling lapor ini.
• Angga Wijaya Akui Lebih Suka Lihat Dewi Perssik tanpa Riasan saat di Rumah
"Kami yakin permasalahan ini dari bukti dan saksi," kata Rudi.
"Laporan kami akan diterima dan ada dugaan pencemaran nama baik," paparnya.
Sebelumnya, Meldi dilaporkan oleh Dewi Perssik ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik, Senin (5/11/2018).