Mulai Desember 2018, BPR dan BPRS se-Solo Raya Bisa Jadi Tempat Penukaran Uang Rupiah
KPw BI Solo bersinergi dengan Bank Perkreditan Rakyat ataupun Bank Perkreditan Rakyat Syariah untuk optimalkan uang Rupiah layak edar.
Penulis: Garudea Prabawati | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Garudea Prabawati
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Solo bersinergi dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) ataupun Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS), untuk mengoptimalkan uang Rupiah layak edar kepada masyarakat.
"Jadi rencananya mulai Desember 2018 ini, BPR/BPRS dapat menjadi tempat penukaran uang Rupiah tidak layak edar," ujar Kepala KPw BI Solo, Bandoe Widiarto, kepada TribunSolo.com, Selasa (6/11/2018).
Penukaran uang tidak layak edar ini, teknisnya akan dilayani oleh kas keliling BI.
Nantinya kas keliling akan jemput bola langsung ke daerah-daerah di Solo Raya secara berkala.
"Kemungkinan tiap-tiap daerah mendapatkan pelayanan satu pekan sekali," katanya.
Sementara untuk jumlah Rupiah yang ditukarkan, Bandoe menyebut tidak ada pembatasan.
Mengetahui, layanan kas keliling, lanjut Bandoe, dalam satu tahun sebanyak 115 kegiatan.
Dalam sekali penukaran, KPw BI Solo menyediakan anggaran sebesar Rp 600 juta untuk luar Kota, serta Rp 300 juta hingga Rp 400 juta.
Sementara itu Ketua Perhimpunan BPR Indonesia (Perbarindo) Solo Raya, Azis Soleh mengungkapkan, Desember 2018, sebanyak 73 BPR se-Solo Raya siap untuk melaksanakan pelayanan penukaran uang Rupiah layak edar.
"KPw BI Solo sudah beberapa kali melakukan sosialisasi, dan pelatihan," katanya.
Selain itu menggandeng BPR adalah suatu cara untuk menjaga kelayakan Rupiah hingga ke segmen masyarakat kecil. (*)