Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ratna Sarumpaet Mengaku Dianiaya

Ratna Sarumpaet Tertipu dan Setor Rp 50 Juta Gara-gara Dijanjikan 'Uang Raja' Rp 23 Triliun

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan, Ratna telah mentransfer Rp 50 juta untuk mencairkan uang raja Rp 23 triliun.

Editor: Junianto Setyadi
Kompas.com/Sherly Puspita
Tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet berjalan meninggalkan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, Jumat (26/10/2018). 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA  - Polda Metro Jaya menangkap empat tersangka kasus dugaan penipuan bermodus simpanan uang raja-raja Indonesia di bank Singapura dan World Bank senilai Rp 23 triliun.

Tersangka kasus penyebaran informasi bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet, termasuk dalam deretan korban penipuan itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan, sebelum menjadi tersangka kasus hoaks, Ratna telah mentransfer Rp 50 juta untuk mencairkan uang raja Rp 23 triliun.

"Jadi Ibu Ratna sempat transfer uang sekitar Rp 50 juta agar uang Rp 23 triliun itu cair," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/11/2018), dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap empat tersangka penipuan berinisial H (39), D (55), A (58), dan R (52).

Mereka diduga menipu para korban dengan meminta sejumlah uang untuk ditransfer ke rekening palsu.

Selanjutnya, para tersangka berjanji mencairkan uang raja Rp 23 triliun.

Penangkapan empat tersangka itu berawal dari pemeriksaan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks yang dilakukan Ratna Sarumpaet.

"Ibu Ratna menyebut nama D dan R," ujar Argo.

"Kenapa menyebut nama D karena Ibu Ratna berhadapan langsung dengan D di hotel di kawasan Kemayoran," kata Argo.

Kendati menjadi korban penipuan, Ratna belum melaporkan kasus penipuan tersebut kepada polisi.

Aparat kepolisian hanya membuat laporan polisi model A.

"Belum laporan sampai sekarang," ucapnya.

"Kami membuat laporan model A karena ada korbannya," ujar dia.

Menurut Argo, ada juga korban berinisial T yang mengaku telah mentransfer uang Rp 940 juta kepada pelaku.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved