Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Satu Keluarga Dibunuh di Bekasi

Haris Simamora Ambil Uang Rp 2 Juta dan Dua Ponsel Setelah Bunuh Satu Keluarga di Bekasi

Tersangka pembunuh satu keluarga di Bekasi, Haris Simamora, selain membawa kabur mobil X-Trail, juga mencuri uang Rp 2 juta dan dua telepon genggam.

Editor: Junianto Setyadi
TRIBUNNEWS.COM/IRWAN RISMAWAN
Haris Simamora, tersangka tunggal kasus dugaan pembunuhan satu keluarga di Bekasi, saat rilis berita di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/11/2018). 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Tersangka pembunuh satu keluarga di Bekasi, Haris Simamora, selain membawa kabur mobil X-Trail, juga mengambil uang Rp 2 juta dan dua unit telepon genggam atau ponsel korban.

Ia juga sempat bingung menentukan tempat persembunyian setelah melakukan aksinya.

Haris sempat berputar-putar menggunakan mobil Nissan X-trail.

Sampai pada akhirnya ia memilih lari ke Gunung Guntur, Garut, Jabar.

"Jadi, dia (Haris, Red) setelah kejadian dia menggunakan mobil Nissan X-Trail itu muter-muter tuh," ujar Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/11/2018).

"Keliling-keliling," katanya, dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.

Mobil Nissan X-Trail itu adalah milik korban yang dibawa kabur Haris.

Selain membawa kabur mobil, Haris juga mengambil uang sebesar Rp 2 juta dan dua unit telepon genggam korban.

Karena itulah dia juga dikenai Pasal 365 Ayat (3) tentang Pencurian, selain Pasal 338 dan 340 KUHP tentang Pembunuhan.

"Dia membawa beberapa barang yang di rumah korban, salah satunya adalah mobil Nissan X-Trail," kata  Wahyu.

Diberitakan TribunSolo.com sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Haris sebagai tersangka pembunuhan satu keluarga di Bekasi, lalu menahannya.

Satu keluarga (empat orang) yang tewas itu kerabat Haris.

Haris ditangkap di kaki Gunung Guntur, Garut, Rabu (14/11/2018) sekitar pukul 22.00 WIB.

Dirinya diduga membunuh satu keluarga yang tinggal di Jalan Bojong Nangka 2, Pondok Melati, Kota Bekasi, Selasa (13/11/ 2018).

Satu keluarga tersebut  terdiri dari pasangan suami-istri dan dua orang anaknya, yakni Diperum Nainggolan (38), Maya Ambarita (37), Sarah Nainggolan (9), dan  Arya Nainggolan (7).

Haris terancam hukuman pidana mati.

Motif pembunuhan, menurut polisi, Haris sakit hati dan dendam karena sering dimarahi Diperum dan Maya. (Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Usai Membunuh, Haris Simamora Berputar-Putar, Bingung Mencari Tempat Persembunyian

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved