Menpan RB Syafrudin Tegaskan Passing Grade Tes CPNS Tak Akan Diturunkan
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Syafrudin, dua kebutuhan yang harus dipenuhi dari proses SKD CPNS.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Syafrudin, menegaskan passing grade atau batas nilai minimal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tidak bisa diturunkan.
"Jadi, tidak ada menurunkan grade," kata Syafrudin saat ditemui di Masjid Cut Meutia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (30/11/2018).
"Tidak ada, grade-nya tetap," ujarnya, dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.
Bukan tanpa alasan pemerintah menetapkan passing grade tinggi.
• Pengumuman Hasil SKD CPNS 2018 Kemenkumham Ditunda, Masih Menunggu Hasil Resmi dari BKN
Ia mengatakan, ada dua kebutuhan yang harus dipenuhi dari proses SKD CPNS.
Pertama, proses SKD harus menghasilkan sumber daya manusia (SDM) Indonesia, khususnya SDM Aparatur Sipil Negara, yang berjiwa kompetitif, profesional, dan kredibel.
Kriteria tersebut dibutuhkan lantaran CPNS akan menduduki pos-pos atau melayani masyarakat.
Apalagi, ke depannya, Indonesia akan menghadapi dua hal besar, yaitu Revolusi Industri 4.0 dan menuju visi 100 tahun Indonesia Merdeka pada tahun 2045.
• Banyak Peserta Tes CPNS Gagal Lolos Passing Grade, Pemerintah Terapkan Sistem Ranking
"Jadi ini enggak boleh mundur, ini harus maju," katanya menegaskan.
"Kalau tahun lalu nilainya B, kami harus naikkan B Plus kalau perlu A."
"SDM kita ini belum terlalu memadai di Asia, bahkan di dunia internasional," ujarnya.
Alasan kedua, ada sekitar 200 ribu PNS yang pensiun di tahun 2018.
• Wapres Jusuf Kalla Sebut Kuota 200 Ribu CPNS Belum Terpenuhi
Oleh karena itu, awal tahun 2019, kebutuhan CPNS harus dipenuhi.
"Kalau tidak dipenuhi, terus siapa yang mau kerja?" kata dia.
"Kosong tempatnya, akhirnya diisi lagi dengan pegawai-pegawai, orang-orang yang dipekerjakan sementara," kata Syafrudin.