Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Brankas Ditemukan di Ngawi, Barang Bukti Polresta Solo Terkait Kasus Pencurian di Puskopdit Lengkap

Barang bukti kasus pencurian di kantor Puskopdit di Jalan Jaya Wijaya, Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Solo, kini telah lengkap.

Penulis: Eka Fitriani | Editor: Hanang Yuwono
joglosemarnews.com/wardoyo
Kapolsek Sambungmacan, AKP Joko Widodo, menunjukkan barang bukti BPKB dan sertifikat asli yang ditemukan di bawah Jembatan Lemah Abang Sambungmacan, Minggu (18/11/2018). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Eka Fitriani

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Barang bukti kasus pencurian di kantor pusat koperasi kredit (Puskopdit) di Jalan Jaya Wijaya, Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Solo, kini telah lengkap.

Hal tersebut karena salah satu barang bukti yakni brankas telah ditemukan di Desa Karangbanyu, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, pada Kamis (22/11/2018).

Brankas sendiri ditemukan warga di bawah pohon Desa Karangbanyu.

Warga yang menemukan langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor Kepolisian Sektor Widodaren.

Dicuri di Solo, Brankas yang Semula Berisi Puluhan BPKB dan Sertifikat Dibuang di Ngawi, Jatim

Usai mendapat laporan dari pihak Kepolisian Sektor Widodaren, Kepala Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Solo, Kompol Fadli pun langsung membuat surat perintah pengambilan barang bukti untuk diserahkan ke Polsek Widodaren.

"Brankas sekarang dalam perjalanan menuju ke Solo," katanya saat ditemui TribunSolo.com, Sabtu (24/11/2018) siang.

"Dengan ditemukannya brankas ini, semua barang bukti hasil kejahatan kini sudah lengkap," tambahnya.

Barang bukti tersebut yakni berupa 25 dokumen BPKB dan 18 sertifikat tanah.

Pelaku Pencurian Kain di Pasar Klewer Solo Ternyata Pedagang di Seberang Kios Korban

Sertifikat tananh sendiri sebelumnya ditemukan warga pada tanggal 18 November 2018 di sungai di bawah jembatan Lemahbang, Desa Karanganyar, Kecamaatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen.

Sertifikat tersebut juga sudah diamankan ke Mapolresta Solo.

Sebelumnya maling membobol kantor pusat koperasi kredit di Jalan Jaya Wijaya, Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Minggu (18/11/2018) pukul 04.13 WIB.

Akibat kejadian tersebut, brankas koperasi berisi uang tunai senai Rp75,5 juta, 30 BPKB, dan 18 sertifikat tanah agunan milik nasabah yang hilang dicuri.(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved