Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Mahfud MD Beberkan Perbedaan Praktik Korupsi di Era Orde Baru VS Reformasi

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menjelaskan perbedaan praktik korupsi di era Orde Baru dan Reformasi.

Penulis: Rohmana Kurniandari | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD. 

TRIBUNSOLO.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menjelaskan perbedaan praktik korupsi di era Orde Baru dan Reformasi.

Melalui akun Twitternya, Mahfud menuliskan bahwa ada sebagai orang yang mengatakan Orba lebih baik, namun ada juga yang menganggap Reformasi lebih baik.

Menurutnya, era Orba banyak korupsi tetapi tidak ada demokrasi subsantif.

Sementara di zaman sekarang banyak korupsi tetapi ada demokrasi dan kebebasan berpendapat.

Sehingga, korupsi saat ini dilakukan melalui demokrasi dan kebebasan.

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan bahkan nomokrasi atau hukum menjadi tumpul.

"Ada yg bilang Orba lbh baik. Ada yg bilang era reformasi lbh baik.

Bgn: Era Orba bnyk korupsi tp tdk ada demokrasi substantif, zaman skrng bnyk korupsi tp ada demokrasi dan kebebasan berpendapat.

Korupsi skrng dilakukan melalui demokrasi dan kebebasan.

Nomokrasi (hukum) jd tumpul," cuit Mahfud MD, Sabtu (24/11/2018).

Pernyataan Mahfud tersebut ia sampaikan sebagai tindak lanjut dari cuitan sebelumnya.

Mahfud MD: Narasi Orde Baru Tidak Akan Laku Sebagai Pilihan tapi Laku Sebagai Cerita

Awalnya, ia tampak mengomentari cuitan dari Kompas TV yang mengangkat tema 'Siapa rindu Orde Baru?' dalam program acara Rosi yang tayang Kamis (22/11/2018).

Mahfud menilai bahwa narasi Orba tidak akan laku sebagai pilihan, tetapi bisa laku sebagai cerita.

Hal itu lantaran di era Orba identik dengan rezim KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme), sedangkan di era Reformasi KKN masih menggila namun lebih banyak yang tak ingin kembali ke cara-cara Orba.

"Narasi Orde Baru tdk akan laku sbg pilihan tapi bisa laku sbg cerita.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved