Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Sekda Solo Definitif Belum Ditetapkan, Masa Jabatan Pj Sekda Diperpanjang

Untuk itu, masa jabatan Penjabat (Pj) Sekda diperpanjang satu periode untuk mencegah kekosongan jabatan Sekda Solo.

Penulis: Imam Saputro | Editor: Putradi Pamungkas
TRIBUNSOLO.COM/IMAM SAPUTRO
Ruang kerja Sekda Solo yang masih kosong karena belum ada penjabat yang ditunjuk. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Imam Saputro

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo definitif belum ditetapkan sejak pengajuan 3 nama calon oleh Wali Kota Solo ke Gubernur Jawa Tengah.

Untuk itu, masa jabatan Penjabat (Pj) Sekda diperpanjang satu periode untuk mencegah kekosongan jabatan Sekda Solo.

"Diperpanjang lagi Pj Sekdanya, karena yang definitif masih proses, dan untuk mencegah kekosongan jabatan, maka Pak Untara sebagai Pj Sekda Solo diperpanjang 3 bulan," kata Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo, Sabtu (24/11/2018).

"Pj itu masa jabatan di 8 November sudah habis, maka diperpanjang," terangnya.

9 Hari Tayang, Suzzanna: Bernapas Disaksikan 2 Juta Penonton

Wali Kota Solo juga sudah menyerahkan 3 nama calon Sekretaris Daerah (Sekda) ke Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo pada pertengahan November 2018

Sebelumnya, Panitia Seleksi Promosi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Pansel JPT Sekda) Solo menyerahkan tiga nama calon Sekda Solo kepada Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo, Jumat (12/10/2018) malam.

Nama-nama tersebut merupakan nama terbaik dari 7 kandidat yang mengikuti seleksi terbuka Sekda Solo sejak Juli 2018.

"Tiga nama tersebut merupakan yang terbaik dari 7 kandidat, meski selisihnya dengan peringkat dibawahnya sangat sedikit," kata Ketua Pansel, Anwar Hamdani kepada TribunSolo.com, Jumat (12/10/2018).

Mulai Februari 2019, AirAsia Buka Rute Baru Lombok-Perth

Adapun tiga nama tersebut adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Ahyani, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Rakhmat Sutomo dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Solo Suwarta.

Untuk menentukan tiga nama yang diserahkan kepada Wali Kota Solo, pansel memperhatikan banyak aspek mulai dari nilai seleksi administrasi, uji gagasan, uji kompetensi, rekam jejak, wawancara akhir serta kunjungan ke rumah dan kantor OPD terkait.

"Selain beberapa aspek tersebut, pansel juga memperhatikan aspirasi dari masyarakat maupun para pegawai di lingkungan Pemkot Solo," kata Anwar.

SBY Ingatkan Caleg Demokrat Jangan Terlalu Banyak Umbar Janji

Menurutnya, tiga nama tersebut memiliki peluang yang sama untuk dipilih oleh wali kota.

Dan semuanya memenuhi syarat secara administrasi serta memiliki nilai kumulatif yang baik. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved