Satreskrim Polresta Solo Ingatkan Para Orangtua untuk Hindarkan Anak dari Seks Bebas
"Keluarga memiliki peran penting untuk menanamkan nilai ketakwaan kepada Tuhan yang Maha Esa dan norma kesusilaan," katanya.
Penulis: Eka Fitriani | Editor: Fachri Sakti Nugroho
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Eka Fitriani
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur kini marak terjadi.
Pelaku seringkali mengincar pelajar khususnya tingkat SMP dan SMA/SMK.
Banyak modus yang digunakan oleh para pelaku kepada korban yang masih remaja tersebut.
Terkait hal itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Solo, AKP Hastin Mahardjanti menjelaskan kunci utama dalam mengantisipasi tindak pencabulan terhadap anak dibawah umur adalah kembali kepada keluarga.
• Satreskrim Polresta Solo Ingatkan Bahayanya Kasus Seks Bebas di Kalangan Remaja
"Keluarga memiliki peran penting untuk menanamkan nilai ketakwaan kepada Tuhan yang Maha Esa dan norma kesusilaan," katanya.
"Di sisi lain, anak yang mulai beranjak remaja dengan berfungsinya alat reproduksi yang dimiliki juga harus dibekali dengan pendidikan seks," katanya.
Hastim mengatakan pendidikan seks jarang dilakukan orang tua.
"Inilah yang jarang dilakukan oleh orang tua," katanya.
"Memberikan, pendidikan seks kepada anaknya, karena mereka menganggap bahwa hal ini tabu," katanya.
• Ombudsman Periksa 7 Pihak Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi UGM Yogyakarta
Sehingga menyimpan rapat-rapat masalah seks kepada anak mereka.
Hingga menganggap anak akan tahu sendiri dikemudian hari.
Dengan memberikan bekal tersebut, pihaknya berharap dapat menghindarkan anak terkait bahaya melakukan seks bebas diluar ikatan pernikahan.
Pembekalan tersebut menjadi salah satu upaya dari orang tua agar dapat menghindarkan anak dari pergaulan bebas.
Hastin juga membeberkan bahwa tahun 2018 ini tepatnya sampai November 2018 telah terjadi sebanyak delapan kasus dengan korban anak dibawah umur.(*)