Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

CPNS 2018

Kemenkumham akan Gelar Tes SKB CPNS 2018 di 33 Lokasi

Peserta yang dinyatakan lolos tes SKD berhak mengikuti tahapan seleksi CPNS selanjutnya, yaitu tes seleksi kompetensi bidang (SKB).

Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
kemenkumham.go.id
Pengumuman SKD CPNS Kemenkumham 

TRIBUNSOLO.COM - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mengumumkan hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) bagi peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 yang mendaftar di instansinya.

Pengumuman tersebut disampaikan lewat situs CPNS Kemenkumham dengan surat resmi bernomor SEK.KP.02.01-943.

Surat itu ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemenkumham selaku Ketua Panitia, Bambang Rantam Sariwanto.

TribunSolo.com melansir dari Kompas.com, pengumuman kelulusan SKD yang ada dalam situs ini dibagi menjadi dua, yaitu pengumuman peserta SKB untuk formasi pendidikan DIII, DIV, S1, dan S2; serta formasi Sarjana dan Diploma (penyandang disabilitas) dan formasi untuk lulusan SMA.

Seperti diketahui, peserta yang dinyatakan lolos tes SKD berhak mengikuti tahapan seleksi CPNS selanjutnya, yaitu tes seleksi kompetensi bidang (SKB).

Informasi yang ada dalam situs Kemenkumham ini dilengkapi dengan nama dan jadwal pelaksanaan tes SKB tersebut. 

Pengumuman Hasil SKD CPNS 2018 Kemenkumham, Unduh Tautannya di Sini

Tes SKB Kemenkumham akan dilaksanakan di 33 lokasi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, yaitu:

1. Banda Aceh
2. Bali
3. Banten
4. D.I Yogyakarta
5. DKI Jakarta
6. Jawa Barat
7. Jawa Tengah
8. Jawa Timur
9. Kalimantan Barat
10. Kalimantan Selatan

11. Kalimantan Tengah
12. Kalimantan Timur
13. Kepulauan Riau
14. Maluku
15. Maluku Utara
16. Nusa Tenggara Barat
17. Nusa Tenggara Timur
18. Papua
19. Papua Barat
20. Riau

21. Sulawesi Selatan
22. Sulawesi Utara
23. Sumatera Barat
24. Sumatera Selatan
25. Sumatera Utara
26. Kepulauan Bangka Belitung
27. Jambi
28. Lampung
29. Bengkulu
30. Sulawesi Barat

31. Sulawesi Tengah
32. Sulawesi Tenggara
33. Gorontalo

Sebagai catatan, provinsi tempat pelaksanaan SKB di atas sama dengan provinsi peserta CPNS saat mengikuti tes SKD.

Kemenkumham melalui pengumuman tersebut menegaskan bahwa kelulusan peserta merupakan prestasi peserta itu sendiri.

Dengan demikian, apabila terdapat pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun bukanlah tanggungjawab panitia.

Untuk surat resmi, jadwal pelaksanaan, dan aturan ketika mengikuti SKB dapat diunduh di sini.

Pengumuman hasil SKD bagi formasi DIII, DIV, S1, dan S2, dapat dilihat di sini.

Sementara, pengumuman hasil SKD bagi formasi Sarjana dan DIII (khusus penyandang disabilitas) dan formasi SMA, dapat dilihat di sini(Kompas.com/Mela Arnani)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenkumham Umumkan Hasil SKD CPNS, Tes SKB Digelar di 33 Lokasi"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved