Satpol PP Karanganyar Amankan Ratusan Bungkus Rokok Ilegal dari Sejumlah Warung
Jika dilihat sekilas, kemasan rokok ilegal, baik desain dan warna, nyaris menyerupai kemasan rokok pabrikan berpita cukai.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Efrem Siregar
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karanganyar bersama aparat kepolisian dan Bea Cukai Surakarta mengamankan ratusan bungkus rokok pelbagai merek tanpa pita cukai tembakau, Kamis (29/11/2018).
Rokok ilegal ini diamankan dari sejumlah warung di Kecamatan Mojogedang, Kebakkramat dan Tasikmadu.
Jika dilihat sekilas, kemasan rokok ilegal, baik desain dan warna, nyaris menyerupai kemasan rokok pabrikan berpita cukai.
Pembedanya hanya terlihat pada nama merek.
Kepala Satpol PP Karanganyar, Kurniadi, mengatakan peredaran rokok ilegal saat ini memang ditemukan banyak di wilayah Karanganyar.
• Sebuah Ruko di Sumedang Terbakar Gara-gara Puntung Rokok yang Dibuang Sembarangan
Terutama di daerah yang berbatasan dengan kabupaten lain.
Para pedagang, kata Kurniadi, mengaku tidak mengetahui bahwa rokok yang dijual termasuk ilegal.
Ia menambahkan, rokok tersebut berasal dari para sales rokok.
“Mereka mengaku hanya dititipi oleh sales marketing untuk dijual,” katanya.
Satpol PP selanjutnya menyerahkan rokok ilegal tersebut kepada Bea Cukai Surakarta untuk ditindaklanjuti. (*)
-
KPU Karanganyar Targetkan Kotak Suara akan Rampung dalam 2 Minggu
-
Gerah soal Isu Miring tentang Dirinya, Jokowi Sebut Ada Teori Propaganda Rusia dari Konsultan Asing
-
Jokowi Lambaikan Tangan saat Tiba di Acara Deklarasi Sedulur Mebel, Pendukung Berebut Swafoto
-
Spesial Imlek 2019, Hotel Nava Karanganyar Tawarkan Paket Dinner Bertajuk Celebrate Year Of The Pig
-
Minggu Lusa, Sedulur Pengusaha Kayu dan Mebel akan Deklarasikan Dukungannya untuk Jokowi