Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

BMKG Umumkan 234 Pelamar CPNS Lolos SKD, Simak Rincian dan Info Lokasi Tesnya

Sebanyak 234 peserta berhak mengikuti tes SKB BMKG yang terdiri dari tes psikotes, performance test, dan wawancara.

Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
KOMPAS.com/MIFTAHUS SURURI
Beberapa peserta seleksi CPNS 2018 berkumpul di aula untuk mengetahui perubahan jadwal tes SKD di Pemprov Jateng pada Jumat (26/10/2018). 

TRIBUNSOLO.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengumumkan siapa saja peserta rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang dinyatakan lolos seleksi kompetensi dasar (SKD) dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu tes seleksi kompetensi bidang (SKB).

Pengumuman tersebut disampaikan BMKG melalui situs resminya dengan surat bernomor K26-30/D4035/XI/18.01.

Surat itu ditandatangani ketua panitia seleksi Untung Merdijanto.

Dari informasi yang ada, sebanyak 234 peserta berhak mengikuti tes SKB BMKG yang terdiri dari tes psikotes, performance test, dan wawancara.

Dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com, tes SKB ini akan dilaksanakan di enam lokasi, yaitu Jakarta, Banjarmasin, Kupang, Makassar, Palembang, dan Jayapura.

Adapun rinciannya, sebanyak 122 peserta dinyatakan memenuhi passing grade atau nilai ambang batas sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Nomor 37 Tahun 2018.

Sedangkan 112 peserta dinyatakan memenuhi kriteria pemeringkatan passing grade sesuai Peraturan Menteri PAN RB Nomor 61 Tahun 2018.

LAPAN Rilis Hasil SKD dan Peserta SKB CPNS 2018, Simak Jadwal dan Lokasi Tes SKB di Sini

Seperti diketahui, sebelumnya passing grade SKD diatur melalui Peraturan Menteri PAN RB Nomor 37 Tahun 2018.

Namun, karena banyak peserta yang tidak dapat memenuhi passing grade yang telah ditentukan tersebut, maka pemerintah mengeluarkan peraturan baru guna memenuhi kebutuhan formasi CPNS melalui Peraturan Menteri PAN RB Nomor 61 Tahun 2018.

Dari 1.740 peserta yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi, hanya sebanyak 1.482 peserta mengikuti tes SKD.

Berikut rinciannya:

1. Formasi Umum

Sebanyak 1.427 peserta menghadiri pelaksanaan SKD, sementara 248 peserta tidak menghadiri tes SKD.

Dari total yang hadir tersebut, sebanyak 86 peserta dinyatakan memenuhi passing grade berdasar Peraturan Menteri PAN RB Nomor 37 Tahun 2018, dan 108 peserta memenuhi passing grade berdasar Peraturan Menteri PAN RB Nomor 61 Tahun 2018.

Sehingga, sebanyak 1.481 peserta tidak dapat memenuhi passing grade.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Tags
BMKG
CPNS
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved