Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Bahas Kinerja DPR RI, Guntur Romli dan Fadli Zon Saling Berbalas Kritikan

Guntur Romli merasa Fadli Zon hanya 'mau enak saja'. Namun Fadli Zon juga meminta Guntur Romli untuk membaca keterangannya secara menyeluruh.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: Fachri Sakti Nugroho
Kolase TribunSolo.com
Guntur Romli dan Fadli Zon 

TRIBUNSOLO.COM - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon saling berbalas tweet dengan politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli, Selasa (4/12/2018).

Saling balas tweet tersebut membahas tentang pernyataan Fadli Zon tentang kinerja DPR RI.

Sebelumnya diketahui bahwa Fadli Zon mengatakan bahwa kinerja anggota DPR RI menurun.

Penyebabnya karena banyak anggota DPR RI yang disibukkan dengan kegiatan kampanye dan kunjungan ke daerah pemilihan (dapil).

Kinerja DPR DInilai Jeblok, Fadli Zon Meminta untuk Maklum

"Saya kira pasti akan terjadi penurunan intensitas (kehadiran) karena ada banyaknya kegiatan di dapil kan sekaligus kampanye. Ini saya kira yang perlu dimaklumi juga. Ini terjadi di semua partai politik," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/12/2018) sebagaimana dilansir TribunSolo.com dari Kompas.com.

Meski demikian, Fadli mengklaim penurunan tingkat kehadiran anggota tidak mengganggu kinerja DPR.

Ia mengatakan, fungsi DPR dalam hal legislasi, pengawasan dan anggaran tetap berjalan.

Fadli mencontohkan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR) menjadi undang-undang pada Rapat Paripurna ke-9 masa persidangan II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/12/2018).

"Seperti hari ini kan kita mengesahkan sebuah UU juga dan masih ada UU yang lain. Kerja DPR bukan hanya legislasi, tapi juga pengawasan dan budgeting. Saya kira hal-hal yang penting tidak ada yang terganggu," kata politisi dari Partai Gerindra itu.

Menanggapi hal tersebut, Guntur Romli merasa Fadli Zon hanya 'mau enak saja' minta dimaklumi.

Sedangkan di sisi lain, menurut Guntur Romli, Fadli Zon kerap mengkritisi kinerja Presiden Jokowi.

"Fadli Zon Minta Rakyat Maklum Kinerja DPR Jeblok http://kom.ps/AFyn6C

Mau enak aja nih orang, klau kinerjanya buruk minta dimaklumin, tapi ke Jokowi yg sudah kerja keras cuma bisa nyerang & nyinyir," kicau Guntur Romli.

Kritik Fadli Zon, Tsamara: Garang Sekali kepada Jokowi, Tapi Melempem kepada Lembaganya Sendiri

Menjawab hal tersebut, Fadli Zon memprotes Guntur Romli yang dianggap tidak membaca seluruh pernyataannya dalam berita tentang kinerja DPR RI.

Fadli Zon meminta Guntur Romli tidak membaca berita dari judulnya saja.

Pasalnya menurut Fadli Zon, kinerja DPR RI tidak terganggu dengan aktivitas anggota DPR yang banyak turun ke dapilnya masing-masing.

"Coba baca beritanya yg bener.

Sy bilang kita maklumi aktivitas menurun krn anggota DPR byk di dapil/daerah.

Tp kinerja tak terganggu. Kemarin mengesahkan UU baru.

Cerdaslah baca berita, jgn judulnya saja," balas Fadli Zon.

Selanjutnya, Fadli Zon mengatakan jika mayoritas anggota DPR adalah pendukung pemerintah.

Selain itu, Fadli juga menjelaskan adanya perbedaan tugas pokok organisasi (tupoksi) antara DPR dan pemerintah (eksekutif).

"Lagipula di DPR skrg mayoritas pendukung pemerintah.

Cara kerja DPR beda dg eksekutif, tupoksinya beda banget," imbuh Fadli Zon.

Kajian Formappi

Sebelumnya, Peneliti Fungsi Pengawasan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) M. Djadijono mengkritik kinerja anggota DPR selama Masa Sidang I Tahun Sidang 2018-2019.

Menurut Djadijono, DPR belum melaksanakan tugas pokok dan fungsi dengan baik bahkan cenderung jeblok.

Djadijono menuturkan, implementasi fungsi legislasi DPR sangat minim hasil dan prestasi.

Djadijono juga menyoroti DPR yang menunda-nunda penyelesaian pembahasan RUU Prioritas.

RUU-RUU yang sudah dibahas selama lebih dari 5 kali masa sidangpun pada rapat paripurna penutupan masa sidang I Tahun Sidang 2018-2019 justru disetujui untuk diperpanjang waktu pembahasannya.

Selain itu, Djadijono mengkritik fungsi anggaran DPR. Ia menyinggung adanya Komisi tertentu di DPR yang mengadakan rapat pembahasan pagu anggaran dengan Kementerian atau Lembaga mitra kerjanya dilakukan secara tertutup.

Menurut Djadijono, sikap tertutup tidak sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi. Mestinya, kata dia, pembahasan anggaran dilakukan secara terbuka dan akuntabel.

“Ketertutupan ini menyalahi apa yang menjadi slogan DPR yang berulangkali dicanangkan sebagai DPR modern bahkan terkahir ada “DPR Now” itu merupakan implementasi DPR modern,” kata Djadijono.

Soal Siapa Pengganti Taufik Kurniawan sebagai Wakil Ketua DPR, Zulkifli Hasan Masih Merahasiakan

Data kehadiran anggota DPR pada Rapat Paripurna ke-9 masa persidangan II

Suasana Rapat Paripurna ke-9 masa persidangan II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/12/2018), tampak sepi.

Beberapa baris kursi anggota DPR yang terletak di bagian depan terlihat kosong.

Penyelenggaraan Rapat Paripurna pun tidak tepat waktu.

Menurut jadwal, Rapat Paripurna sedianya akan dimulai pada pukul 10.00 WIB, tetapi akhirnya mundur menjadi pukul 11.00 WIB.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, sebanyak 289 dari 560 anggota DPR telah menandatangani daftar kehadiran.

"Ada 289 anggota yang sudah menandatangani absen kehadiran dari seluruh fraksi. Kuorum telah tercapai," ujar Fahri saat membuka Rapat Paripurna.

Dari daftar kehadiran diketahui anggota DPR yang menandatangani lembar presensi hanya sebanyak 151 orang.

Sementara 138 anggota lainnya berstatus izin.

Berikut data kehadiran anggota DPR pada Rapat Paripurna ke-9 masa persidangan II:

1. Fraksi PDIP: 27 dari 109 anggota

2. Fraksi Partai Golkar: 25 dari 91 anggota

3. Fraksi Partai Gerindra: 16 dari 73 anggota

4. Fraksi Demokrat: 20 dari 61 anggota

5. Fraksi PAN: 10 dari 48 anggota

6. Fraksi PKB: 13 dari 47 anggota

7. Fraksi PKS: 10 dari 40 anggota

8. Fraksi PPP: 11 dari 39 anggota

9. Fraksi NasDem: 12 dari 36 anggota

10. Fraksi Hanura: 7 dari 16 anggota

Rapat paripurna diawali dengan pergantian 4 anggota dari Fraksi Partai Hanura dan 1 anggota dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Setelah pengucapan sumpah anggota, rapat dilanjutkan dengan tiga agenda lainnya, yakni pertama, pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR).

Kedua, pengambilan keputusan atas RUU tentang Minyak dan Gas Bumi menjadi RUU usul DPR.

Ketiga, Pengesahan perpanjangan pembahasan RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol dan RUU tentang Pertembakauan. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved