Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Bebas dari Penjara, Angela Lee Tak Takut Sandang Sebutan Mantan Napi : Yang Penting Tanggung Jawab

Selebgram Angela Lee akhirnya menghirup udara kebebasan.Ia dinyatakan bebas seusai menjalani kehidupan berbulan-bulan di penjara.

Instagram
Angela Lee 

TRIBUNSOLO.COM - Selebgram Angela Lee akhirnya menghirup udara kebebasan.

Ia dinyatakan bebas usai menjalani kehidupan berbulan-bulan di penjara.

Seperti diketahui, ia terlilit kasus penipuan, penggelapan hingga pencucian uang bernilai Miliaran.

Ia dan suaminya, David, terbukti menipu dan terjebak dalam bisnis sosialita.

Bisnis yang memutarkan dana penyewaan hingga pembelian tas bermereka yang akhirnya mangkrak.

Angela Lee dan David ditetapkan sebagai tersangka 31 Mei 2018 lalu.

Mereka menjadi tersangka kasus penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang.

Tak tanggung-tanggung investasi bisnis dan kerugian yang ditaksir oleh keduanya mencapai Rp 12,1 Milyar.

angelalee87
instagram.com/angelalee87

Ditemani pengacaranya, Rudi, Angela Lee buka suara melalui video yang diunggah di channel Youtube Young Lex.

Dikutip dari TribunJateng, Rudi, pengacara Angela Lee, mengatakan kliennya divonis 10 bulan.

Karena Angela Lee berkelakuan baik selama di dalam tahanan, maka mendapat remisi hingga hukumannya menjadi 9,5 bulan.

"Angie divonis selama 10 bulan tapi karena dalam masa hukuman itu berkelakuan baik dapat remisi selama 9,5 bulan," ungkap Rudi.

Young Lex lantas bertanya kenapa hukuman yang dijatuhkan sembilan bulan padahal pasal yang dijatuhkan untuk Angela Lee berar.

Menanggapi hal itu Rudi menjelaskan detailnya tentang kasus yang dialami kliennya.

"Jadi kemarin Angie dituntut atas dasar tindak pidana penipuan dan pencucian uang," jelas Rudi.

angelalee87
instagram.com/angelalee87
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved