Jelang Natal dan Tahun Baru, Polisi Gelar Operasi Kawasan Zona Merah Peredaran Narkoba
Kepolisian akan melakukan razia dan operasi di wilayah-wilayah 'zona merah' tempat masuknya peredaran narkotika jaringan internasional
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Kepolisian akan melakukan razia dan operasi di wilayah-wilayah 'zona merah' tempat masuknya peredaran narkotika jaringan internasional jelang natal dan tahun baru.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto menuturkan, pihaknya telah melakukan mapping daerah mana saja yang masuk dalam “zona merah” itu.
“Tetap melakukan tindakan preventif melaksanakan operasi dan razia semua tergelar tidak ada waktu yang ditentukan dan 3 atau 4 hari sebelum natal dan tahun baru melaksanakan razia serentak seluruh jajaran,” tutur Eko di Kantor Tindak Pidana Narkoba Bariskrim, Mabes Polri, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (14/12/2018).
Eko memaparkan, menjelang tahun baru pihaknya juga sudah melakukan analisa daerah “zona merah” peredaran narkotika.
• Cerita Aura Kasih Berperan Jadi Janda di Film Terbarunya
“Pesisir pantai timur Sumatera dari Aceh sampai Lampung ini zona merah, kemudian zona merah kedua adalah Kalimantan,” tutur Eko.
Zona merah di Pulau Kalimantan terdiri dari Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Barat.
Lalu, “zona merah” ketiga adalah wilayah Bali.
Menurut Eko, peredaran narkotika di Bali masuknya dari Sumatera dan Kalimantan yang dikirim ke Jawa sampai dengan ke Sulawesi.
• Marak APK Liar di Solo, Bawaslu Tempeli Stiker Peringatan untuk Para Caleg Nakal
Sementara, lanjut Eko, yang menjadi wilayah abu-abu dalam peredaran narkotika adalah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara.
“Di mana mereka (Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara) dapat kiriman bisa langsung dari Filipina maupun Malaysia ataupun kiriman dari Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara,” tutur Eko. (Kompas.com/Reza Jurnaliston)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jelang Natal dan Tahun Baru, Polisi Razia “Zona Merah” Peredaran Narkoba"