Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Zumi Zola Divonis 6 Tahun Penjara dan Mengaku Sakit Diabetes, Sang Istri Unggah Soal Rasa Syukur

Zumi Zola merupakan terpidana kasus korupsi telah dieksekusi Jumat (14/12/2018) pekan lalu.

Penulis: Rifatun Nadhiroh | Editor: Fachri Sakti Nugroho
Instagram @stharia
Zumi Zola bersama sang istri, Sherrin Tharia (postingan Instagram 12 November 2016) 

TRIBUNSOLO.COM - Zumi Zola, mantan aktor yang juga mantan Gubernur Jambi, kini sudah mendekam di Lapas Sukamiskin setelah divonis 6 tahun pidana penjara.

Zumi Zola merupakan terpidana kasus korupsi telah dieksekusi Jumat (14/12/2018) pekan lalu.

Dikutip TribunSolo.com dari Tribunnews.com, belum genap seminggu ditahan di Lapas Sukamiskin, Zumi Zola sudah minta ijin berobat di luar lapas.

Dia mengaku menderita diabetes.

"Kondisinya yang bersangkutan sehat, tapi harus mendapatkan perawatan berkaitan dengan diabetes, harus disuntik insulin."

Jane Shalimar Beri Peringatan pada Orang yang Cari Masalah dengan Hotman Paris : Sama Aja Cari Mati

"Suntik insulinnya dibawa yang bersangkutan tapi tidak dibawa ke kamarnya, harus di poliklinik," kata Kepala Lapas Sukamiskin Bandung, Tejo Herwanto di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Senin (18/12/2018).

Sejak dieksekusi pekan lalu karena penyakitnya itu, ia sempat meminta perawatan di rumah sakit.

Namun, permohonan itu ditolak.

"Yang bersangkutan meminta perawatan kesehatan lebih. Saya bilang kalau bisa di sini kenapa harus keluar jadi tidak kami izinkan, cukup di poliklinik lapas," ujar Tejo Herwanto.

Saat ini Zumi Zola sedang menjalani masa pengenalan lingkungan. Itu dilakukan paling lama hingga sepekan.

Konsekuensinya, Zumi belum bisa dikunjungi.

Mantan Suami Denada Unggah Foto Shakira Pakai Rambut Palsu seusai Kemoterapi, Ini Cerita Jerry Aurum

"Gak bisa dikunjungi dulu, selama pengenalan lingkungan yang bersangkutan jalani pemeriksaan kesehatan, pemahaman regulasi dan memberitahu peraturan kehidupan di lapas," katanya.

Dalam kasus yang menjerat mantan aktor itu, Zumi terbukti menerima gatifikasi senilai Rp 40 miliar, 177,300 Dollar AS, dan 100 ribu Dollar Singapura selama menjabat sebagai gubernur.

Zumi Zola juga dinyatakan memberi suap dengan total Rp 16,4 miliar lebih kepada pimpinan DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019.

Uang suap diberikan Zola terkait ketok palu pembahasan APBD Tahun Anggaran 2017.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved