Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

5 Pejabat Kemenpora Kena OTT, Mahfud MD Sindir Atasan Pejabat, Siapa yang Dimaksud?

Mahfud MD angkat bicara soal digelarnya OTT oleh KPK di Kantor Kemenpora RI, Selasa (18/12/2018) malam. Dalam OTT itu, 5 pejabat Kemenpora ditangkap.

Penulis: Rohmana Kurniandari | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNNEWS/HERUDIN
TRIBUNNEWS/HERUDIN Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Mahfud MD saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/6/2017). Asosiasi pengajar hukum tata negara dan Pusako Universitas Andalas menyerahkan kajian dan pernyataan sikap para pengajar hukum tata negara terkait hak angket DPR terhadap KPK. 

TRIBUNSOLO.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD turut berkomentar atas digelarnya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diberitakan sebelumnya, sejumlah pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terkena OTT yang dilakukan KPK pada Selasa (18/12/2018) malam di Kantor Kemenpora RI.

Penggeledahan dilakukan di lantai tiga Gedung Pusat Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, dan Kesehatan Olahraga Nasional (PP ITKON).

KPK menangkap Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Mulyana, beserta empat bawahannya.

Keempat bawahan Mulyana terdiri dari Pejabat Pembuat Keputusan (PPK) Esselon 3, Bendahara Esselon 4, dan dua staf Kemenpora.

OTT KPK terhadap Pejabat Kemenpora, Diduga terkait Korupsi Dana Asian Games 2018

Selain itu, KPK juga melakukan penyegelan terhadap Ruang Deputi IV, Asdep Olahraga dan Prestasi, dan ruang staf.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan kartu ATM yang berisikan dana sekitar Rp 100 juta dan uang tunai sekitar Rp 300 juta.

Terkait penangkapan para pejabat Kemenpora, Sekretaris Menpora RI (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto mengaku tidak tahu menahu sebelumnya soal OTT di Kantor Kemenpora RI.

Ia pun terkejut mendengar informasi tersebut.

Gatot langsung bergegas dan sampai di Kantor Kemenpora pada pukul 21.30 WIB menuju Gedung PP ITKON tempat ruang Deputi IV di lantai tiga.

"Saya kaget juga. Tadi sekitar pukul 20.00, saya ada acara di luar kantor, kemudian dapat informasi ada petugas KPK yang melakukan penggeledahan di sini (Kantor Kemenpora, -red), dan membawa beberapa pejabat Deputi IV," kata Gatot, Selasa (18/18/2018), dilansir dari Kompas.com.

Gatot belum mengetahui kasus apa yang membuat para pejabat Deputi IV terkena OTT KPK.

"Kami di Kemenpora tentu saja terkejut dan sedih, karena saya selalu mengingatkan pada seluruh jajaran di Kemenpora untuk tidak melanggar peraturan yang berlaku dalam penggunaan APBN," ujar Gatot.

Gatot mengaku langsung mendapat pertanyaan dari Imam Nahrawi terkait OTT KPK yang berlangsung sekira pukul 20.00 WIB.

"Tadi saya ditanya Pak Menteri (Imam Nahrawi, -red). Nanti, setelah ini, saya laporan ke Pak Menteri. Karena kasusnya apa kami belum mengerti," kata Gatot, dilansir dari Tribunnews.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved