Jelang Natal dan Tahun Baru 2019, Polres Karanganyar Musnahkan Ribuan Botol Miras
Jelang Natal dan Tahun Baru 2019, Polres Karanganyar, Jawa Tengah, memusnahkan ratusan botol minuman keras berbegai merek
Penulis: Efrem Limsan Siregar | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Efrem Siregar
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Jelang Natal dan Tahun Baru 2019, Polres Karanganyar, Jawa Tengah, memusnahkan ratusan botol minuman keras berbegai merek di halaman Malpores Karanganyar, Jumat (22/12/2018).
Adapun miras yang dimusnahkan di antaranya 1408 liter ciu yang dikemas dalam jerigen dan botol.
Lalu 92 botol vodka, 21 botol anggur merah, 243 botol bir, 14 botol topi miring, 29 botol double kiwi dan 3 botol anggur putih.
Semua botol miras dimusnahkan dengan menggunakan stom wals.
• Pemkot Solo Larang Masyarakat Nyalakan Kembang Api di Malam Perayaan Tahun Baru
Kapolres Karanganyar AKBP Catur Gatot Efendi mengatakan miras tersebut merupakan hasil operasi sejak 6 bulan terakhir.
Polisi menyitanya dari sejumlah warung dan tempat hiburan.
“Ini merupakan komitmen Polres Karanganyar untuk memberantas penyakit masyarakat, utamanya menjelang Natal dan Tahun Baru 2019,” kata AKBP Catur Gatot Efendi kepada TribunSolo.com dan awak media lainnya.
AKBP Catur Gatot Efendi juga mengatakan, Polres Karanganyar telah menyiapkan langkah pengamanan selama perayaan Natal dan Tahun Baru 2019.
• Wanita di Semarang Pasang Baliho Permanen Bergambar Prabowo-Sandi di Depan Rumahnya
Ada sekitar 1000 personel gabungan TNI/Polri yang disiapkan dibantu juga dari Satpol PP dan ormas.
Pengamanan akan difokuskan pada sejumlah Gereja, objek-objek wisata, dan objek vital lainnya di Karanganyar. (*)