Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Satpol PP Sukoharjo Sita Ratusan Botol Miras di Mojolaban

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukoharjo menyita ratusan botol minuman keras (miras) disita dalam kegiatan operasi pekat.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
TRIBUNSOLO.COM/AGIL TRI
Satpol PP Sukoharjo saat memperlihatkan hasil sitaan minuman keras (miras) di kantor Satpol PP, Jumat (28/12/2018) malam. 

Laporan wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukoharjo menyita ratusan botol minuman keras (miras) disita dalam kegiatan operasi penyakit masyarakat (pekat).

Kegiatan operasi pekat ini sebagai langkah preventif jelang Tahun Baru.

Operasi dilaksanakan di wilayah Kecamatan Mojolaban, Jumat (28/12/2018) malam.

Sebanyak 889 botol miras berbagai merek, termasuk miras oplosan ciu yang dikemas dengan botol bekas air mineral tersebut disita di dua lokasi yang berbeda.

Miras terdiri dari jenis Vodka 396 botol, oplosan 122 berbagai kemasan, Prost Beer 65 botol.

Lalu Bir Bintang 19 botol, Guinnes 5 botol, Whiskey 96 botol, tanpa merek 22 dalam berbagai kemasan, ciu klutuk 80 dan ciu biasa 84 botol.

Menurut Kepala Satpol PP Sukoharjo, Heru Indarjo, peredaran ni sudah lama, dan merupakan home industry.

"Sebenarnya bukan untuk miras yang dijual bebas tetapi untuk kesehatan dan kecantikan, tapi disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," ucapnya.

Heru menambahkan, pihaknya mendapatkan informasi terkait praktik penualan miras tersebut dari masyarakat.

"Saya menugaskan anggotanya untuk melakukan investigasi, setelah melakukan penyelidikan dan dipastikan keberadaan penjualan miras tersebut, petugas langsung melakukan penggerebekan," ucapnya

Setelah melakukan operasi, ratusan botol miras langsung diamankan di Kantor Satpol PP Sukoharjo.

Pemilik miras tersebut juga sudah dimintai keterangan.

Selanjutnya, pemilik miras tersebut akan disidang dengan pasal tindak pidana ringan. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved