Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polda Jawa Timur Tetapkan 'F' sebagai Tersangka dalam Kasus Amblesnya Jalan Raya Gubeng Surabaya

Penyidik Polda Jawa Timur menetapkan seorang tersangka berinisial F dalam kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng Surabaya.

Editor: Fachri Sakti Nugroho
KOMPAS.com/ DISHUB SURABAYA
Sebagian badan jalan di Gubeng, Surabaya, mendadak ambles pada Selasa (18/12/2018) malam. 

TRIBUNSOLO.COM - Penyidik Polda Jawa Timur menetapkan seorang tersangka berinisial F dalam kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng Surabaya.

F adalah pihak dari kontraktor proyek basement bagian perencanaan.

"Sudah kami tetapkan seorang tersangka berinisal F bagian perencanaan dari pihak kontraktor proyek basement di Jalan Raya Gubeng," kata Kapolda Jawa Timur, Irjen Luki Hermawan, saat meninjau Jalan Raya Gubeng Surabaya, Senin (31/12/2018).

Jalan Raya Gubeng yang Ambles Kini Bisa Dilewati Lagi, Ini Imbauan Wali Kota Surabaya Risma

Menurut dia, F bukanlah tersangka tunggal, karena masih ada beberapa orang yang diperiksa dalam kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng Surabaya.

"Beberapa orang belum bisa datang untuk diperiksa karena sedang liburan Natal dan tahun baru. Yang pasti tersangkanya nanti lebih dari satu orang," jelasnya.

Tersangka F, kata Luki, dijerat pasal 192 dan 193 KUHP tentang perusakan sarana jalan atau sarana lalu lintas untuk kepentingan umum.

Dalam aturan hukum tersebut, tersangka diancam hukuman pidana maksimal 9 tahun penjara.

Dia menegaskan, selain memeriksa pihak perencana proyek, penyidik juga sedang memeriksa pihak pelaksana dan pengawas proyek, termasuk pihak yang bertanggung jawab dalam perizinan proyek pengembangan Rumah Sakit Siloam Jalan Raya Gubeng Surabaya tersebut.

Pelaksana Proyek Basemen RS Siloam Siap Bertanggung Jawab Perbaiki Jalan Gubeng Surabaya

Sejak 5 hari terakhir, Jalan Raya Gubeng Surabaya yang ambles pada 18 Desember 2018 lalu, berfungsi normal dan bisa dilalui meski belum 4 lajur.

Amblesnya sebagian Jalan Raya Gubeng diduga akibat aktivitas proyek pembuatan basement 3 lantai yang lokasinya tepat di sisi sebelah barat Jalan Raya Gubeng Surabaya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Amblesnya Jalan Gubeng Surabaya"
Penulis : Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved