Soal Limbah Kotoran Babi di Kali Anyar, Komisi II DPRD Solo : Stop Pembuangan Limbah di Sungai!
Komisi II DPRD Solo meminta pembuangan limbah kotoran babi di Kali Anyar oleh warga di kabupaten/kota lain, untuk dihentikan segera
Penulis: Asep Abdullah Rowi | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Asep Abdullah Rowi
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Komisi II DPRD Solo meminta pembuangan limbah kotoran babi di Kali Anyar oleh warga di kabupaten/kota lain, untuk dihentikan segera.
Ketua Komisi II DPRD Solo, YF Sukasno menjelaskan, ternyata masih ada kotoran sapi yang dibuang di aliran sungai, sehingga menimbulkan bau menyengat yang dialami warga di Dukuh Ngipang RT 08 RW 28 Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari.
"Saya tidak mau menyebutkan nama daerahnya, kata warga masuk Boyolali, tetapi dekat kandang babi masuk Karanganyar," jelasnya kepada TribunSolo.com, Sabtu (5/1/2019).
Politikus PDI-P itu melanjutkan, paling tidak pada bulan Januari permasalahan limbah kotoran babi yang sudah dikeluhkan berbulan-bulan ini, selesai.
• Terganggu Bau Limbah Kotoran Babi dari Boyolali, Warga Ngipang Solo Minta Bantuan Dewan
"Solusinya satu, stop pembuangan limbah ke sungai!," ungkapnya.
Pasalnya menurut dia, sudah banyak warga yang memergoki pembuangan limbah kotoran babi di sungai yang melintasi Solo tersebut.
Bahkan saat dikonfirmasi pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Solo, Sukasno menyebut ada lampu hijau.
"Minggu ini katanya mau mengirimkan surat ke pemerintah daerah setempat agar segera ditindak tegas," kata dia.
"Ya kasian warga kami harus menahan bau menyengat akibat kotoran babi," jelas dia menegaskan. (*)
