Pilpres 2019
Bawaslu Kirim Surat Teguran ke Tim Sandiaga Uno terkait Kunjungan di Manang Sukoharjo
Menurut ketua Bawaslu Sukoharjo, pihaknya menemukan adanya anak dibawah umur di area kampanye saat kunjungan Sandiaga Uno di Manang, Grogol, Sukoharjo
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Hanang Yuwono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Selain mengirimi surat peringatan untuk Tim Kampanye Jokowi - Ma'ruf, Bawaslu Sukoharjo juga akan mengirimi surat peringatan untuk Tim Kampanye Prabowo - Sandi.
Surat peringatan Prabowo - Sandi ini terkait kunjungan Sandiaga Uno di Manang, Grogol, Sukoharjo pada Sabtu (12/1/2019) lalu.
Menurut ketua Bawaslu Sukoharjo, Bambang Muryanto, pihaknya menemukan adanya anak dibawah umur di area kampanye.
Hal itu dianggap melanggar Pasal 69 Ayat 2 huruf k Peraturan KPU No. 33/2018 tentang perubahan kedua PKPU tentang kampanye Pemilu juga dijelaskan pelaksana dan/atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye, dilarang melibatkan warga negara Indonesia yang tidak memiliki hak memilih.
• Klaim Sudah Blusukan ke 1.000 Titik, Sandiaga Uno: Silakan Dicek di KPU
"Pada acara kampanye Sandiaga itu, banyak anak dibawah umur yang memasuki area kampanye, padahal itu menurut undang-undang dilarang," kata Bambang saat di Temui TribunSolo.com di Kantornya, Selasa (15/1/2019).
Bambang mengaku, pihaknya telah melakukan berbagai tindakan preventif, namun diabaikan panitia penyelenggara.
"Kami undang panitianya untuk kami sosisalisasikan mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan pada Selasa (8/1/2019) namun mereka tidak hadir," ungkap Bambang.
Bawaslu kembali mengundang pada hari Rabu (9/1/2019), namun tim panitia tidak bisa menghadiri sosialisasi tersebut.
• Bawaslu Solo Benarkan Kedatangan Kembali TKD Jokowi-Maruf terkait Pelaporan Tabligh Akbar PA 212
Saat di lokasi acara, Bawaslu kembali mengingatkan agar anak-anak tidak memasuki area kampanye.
Hal tersebut sempat dihiraukan oleh panitia, dengan mengumumkan anak-anak untuk tidak memasuki area kampanye.
"Namun waktu itu hujan, lalu anak-anak masuk lagi, hingga acara berakhir," ujar Bambang.
Bambang berharap untuk mencegah hal tersebut, panitia mulai menyediakan tempat untuk anak-anak diluar area kampanye.
"Saat ini suratnya masih dalam proses, kami masih mempertimbangkan adakah hal lain yang masuk dalam pelanggaran kampanye," katanya.
• Sandiaga Uno Enggan Terlalu Jauh Komentari Pernyataan Sri Mulyani Soal Utang Negara
Bawaslu memiliki waktu 12 hari kerja untuk menyelesaikan surat peringatan tersebut.