Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilpres 2019

Mahfud MD Kritisi Komitmen Jokowi dan Prabowo dalam Berantas Korupsi: Kebijakan Strategisnya Tak Ada

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menanggapi soal tekad kedua paslon Capres-cawapres Pilpres 2019 terkait pemberantasan korupsi.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNNEWS/HERUDIN
TRIBUNNEWS/HERUDIN Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Mahfud MD saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/6/2017). Asosiasi pengajar hukum tata negara dan Pusako Universitas Andalas menyerahkan kajian dan pernyataan sikap para pengajar hukum tata negara terkait hak angket DPR terhadap KPK. 

TRIBUNSOLO.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menanggapi soal tekad kedua paslon Capres-cawapres Pilpres 2019 terkait pemberantasan korupsi.

Tanggapan Mahfud tersebut dilontarkan melalui kicauan Twitternya, Rabu (23/1/2019).

Dalam kicauan Twitternya, Mahfud MD menyertakan foto tulisan pimpinan KPK, Laode M. Syarief di harian Kompas.

Mahfud MD Sebut Abu Bakar Baasyir Tak Bisa Dapatkan Grasi dari Presiden, Apa Alasannya?

Diterangkan oleh Mahfud MD, dalam tulisan tersebut, Laode mengatakan bahwa kedua paslon memiliki tekad untuk memberantas korupsi.

Juga memiliki keinginan untuk memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun kedua paslon tidak memiliki kebijakan strategis untuk menerapkan keinginannya memberantas korupsi.

Mahfud MD mengaku sepakat dengan tulisan Laode.

Bahkan, Mahfud MD pernah melontarkan pendapat yang sama dalam kesempatannya mengisi acara.

"Ini tulisan Laode M. syarief di Kompas hari ini. Bagus.

Kedua capres punya tekad utk memberantas korupsi dan memperkuat KPK.

Tapi konsep kebijakan strategisnya tdk ada.

Kemarin pg saat FGD di CSIS, sy jg berpendapat sama.

Tekad keduanya sdh ada tapi blm jelas bagaimananya," kicau Mahfud MD.

Mahfud MD: Yang Bilang Baasyir Bebas Murni Bukan Presiden, Tapi Media Massa yang Ngutip Pak Yusril

Mahfud MD di CSIS "Menakar Komitmen Capres/Cawapres terhadap Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi"

Sehari sebelumnya, Mahfud MD mengungkapkan, kedua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden tidak menawarkan gagasan baru dalam bidang penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved