Mandala Shoji Buron Usai Divonis 3 Bulan Penjara, Postingan Terakhirnya di IG jadi Sorotan
Kasus pembagian kupon umroh ini menjerat Mandala dengan hukuman 3 bulan penjara dan denda sebesar Rp 5 juta.
Penulis: Rifatun Nadhiroh | Editor: Putradi Pamungkas
TRIBUNSOLO.COM - Presenter dan aktor Mandala Shoji (36) terlibat kasus pelanggaran pemilu.
Suami dari Maridha Deanova Safriana ini resmi divonis hukuman 3 bulan penjara setelah dirinya diketahui terlibat kasus pembagian kupon umroh pada saat kampanye partai.
Kabar Mandala Shoji resmi divonis hukuman penjara ini beredar setelah dirinya dinyatakan terbukti bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (21/1/2019).
Dikutip TribunSolo.com dari Warta Kota, kupon umroh yang dijanjikan tersebut dibagikan kepada masyarakat sebagai bentuk doorprize saat Mandala dan rekannya tersebut berkampanye.
Hal ini tentu saja dianggap oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Joni, sebagai pelanggaran dalam peraturan pemilu.
• Berseteru, Henny Rahman Istri Zikri Daulay Sebut Ria Ricis Orang Sukses tapi Attitude Nggak Sukses
Majelis Hakim menilai Mandala telah menciderai asas pemilu yang berlaku.
Atas kejadian ini, Jaksa Penuntut Umum mengatakan Mandala terbukti melakukan tindak pidana pemilihan umum Pasal 523 ayat 1 juncto Pasal 280 ayat 1 huruf j UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Kasus pembagian kupon umroh ini menjerat Mandala dengan hukuman 3 bulan penjara dan denda sebesar Rp 5 juta.
Pembelaan dari Pihak Kuasa Hukum Mandala
Menurut kuasa hukum Mandala, kliennya sama sekali tidak bersalah dan tidak terlibat langsung membagikan kupon tersebut kepada warga.
Muhammad Rullyandi mengungkap jika Mandala hanya datang atas undangan rekannya, Lucky Andriani semata.
"Bahwa Mandala tidak mengetahui dan tidak menyuruh pembagian kupon undian umroh,"
"Mandala juga tidak mendapat keuntungan apapun dari kegiatan tersebut."
"Ia hanya diundang dan malah dirugikan karena tercemar nama baiknya,” ujar Rullyandi.
Mandala sendiri juga mengaku tidak tahu menahu perihal pembagian kupon umroh tersebut.
• Ahok BTP Gandeng Fotografer Langganan Artis, untuk Pemotretan Prewedding dengan Puput?